Beranda / Nasional / Advokat Heru: KAI Lebih Maju dengan Struktur Kepemimpinan Baru

Advokat Heru: KAI Lebih Maju dengan Struktur Kepemimpinan Baru

Share:

Solo – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sleman, Advokat Heru Lestarianto, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya dalam wawancara dengan awak media di acara Kongres Nasional KAI IV. Acara tersebut berlangsung pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah.Dalam wawancara tersebut, Heru Lestarianto diminta tanggapan mengenai pemaparan Adv. Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA, Presiden Dewan Pimpinan Pusat KAI periode 2019-2024.

Heru menjelaskan bahwa terdapat dua sistem yang berbeda dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAI. “Sebenarnya begini, ada dua sistem, yaitu sistem yang lama dengan AD/ART yang lama menggunakan sistem presidensial. Sekarang, dengan adanya Kongres KAI ini, dilakukan perubahan AD/ART menjadi sistem presidium,” ujarnya.

Menurut Heru, perubahan tersebut tidak menimbulkan masalah asalkan dalam organisasi terdapat kontrol dan pengawasan yang efektif. “Saya kurang sepakat jika ketua itu hanya satu orang, itu setara dengan dewan pengawas. Seperti di KPK atau instansi lain, ada dewan pengawas yang minimal terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Kalau hanya satu, musyawarahnya dengan siapa? Jadi untuk menentukan kebijakan, lebih baik jika terdiri dari minimal tiga orang,” tambahnya.

Heru menekankan bahwa struktur presidium yang terdiri dari lebih dari satu orang akan lebih adil dan efektif dalam pengambilan keputusan. “Dengan struktur presidium ini, kebijakan yang diambil akan lebih baik sehingga kurang pas jika dewan pengawas hanya satu orang. Minimal harus tiga orang,” tegasnya.

Terkait kesulitan dengan AD/ART yang lama, Heru menjelaskan bahwa sistem lama memungkinkan perpanjangan masa jabatan dua kali. Namun, dengan sistem baru ini, yang disebut presidium, diharapkan mampu mendorong kemajuan KAI.

“Harapannya dengan adanya KAI ini, organisasi akan lebih maju dan berkualitas sesuai dengan slogannya: Cadas, Cerdas, dan Berkualitas. Kita satu-satunya organisasi advokat yang menggunakan E-Lawyer, kita memang lebih maju dari yang lain,” tuturnya.

Kongres Nasional KAI IV ini dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah. Setiap DPD setidaknya mengirimkan sekitar 20 anggotanya untuk menghadiri acara penting ini.

Dengan harapan dan usulan perubahan yang diutarakan oleh Heru Lestarianto, Kongres Nasional KAI IV diharapkan mampu membawa angin segar bagi organisasi advokat di Indonesia, meningkatkan kualitas dan efektivitas kinerja organisasi dalam membela kepentingan hukum masyarakat.

(Red)

Lihat Juga

Resmi Dikukuhkan, Wamenkop Ferry Juliantono Menjadi Ketum IKA Unpad Periode 2024-2028

Bandung – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *