Jejakprofil.Com – Terkait dugaan kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), T. Bustaman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPk tersebut merupakan langkah tepat dan tegas dalam memberantaskan korupsi di Jawa Timur.
“Maraknya dugaan korupsi dana hibah ini yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim. Tindakan penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim patut diapresiasi,” tegas Bustaman kepada Jejakprofil.Com, Minggu (25/12/2022).
Menurut Bustaman, pemberantas korupsi di Indonesia bukan pekerjaan mudah dan perlu kerja berkelanjutan yang melibatkan semua pihak. “Ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia, KPK menyebutnya: Trisula Pemberantasan Korupsi,” sebut Bustaman.
Ia menjelaskan, layaknya trisula yang memiliki tiga ujung tajam, Trisula Pemberantasan Korupsi memiliki tiga strategi utama, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
“Sula Penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai undang-undang. Sula ini tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi, tapi juga memberikan efek jera bagi para korupsi dan masyarakat. Sementara Sula Pencegahan adalah perbaikan sistem untuk menutup celah-celah korupsi, dilengkapi oleh sosialisasi dan kampanye antikorupsi melalui Sula Pendidikan,” papar Bustaman.
Sementara itu, Boysik salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat BPAN menambahkan, penggeledahan ruang kerja gubernur dan wakil gubernur Jatim adalah suatu cara yang prosudural yang bertujuan mencari alat bukti.
“Penggeledahan itu merupakan cara yang prosudural dalam mencari alat bukti, saya sangat mendukung karena ini merupakan strategi KPK sebagai lembaga anti rasuah,” tegasnya.
Sebelumnya, Satriyo salah satu staf di Sekretariat Setdaprov Jatim menyebut, petugas KPK sudah berada di Kantor Pemprov Jatim dan melakukan penggeledahan di ruang kerja gubernur dan wakil gubernur.
“Ada sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik KPK sejak siang tadi, di antaranya beberapa biro mulai Biro Perekonomian, hingga Biro Kesra,”beber Satriyo, Rabu (21/12/2022) lalu.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat dikonfirmasi menduga kedatangan penyidik KPK terkait pengembangan kasus Sahat. Yakni untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya,” kata Adhy.
Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin ke dirinya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan.
“Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya,” tambahnya. (JP/Vero/Red)