Bali – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong percepatan penyerapan 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk dalam negeri, dengan mengajak seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memaksimalkan pembelian produk UMKM melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
“Kami ingin Pemda tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog,” kata Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya pada Talkshow bertemakan Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri sebagai rangkaian acara Business Matching Tahap IV di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10).
Eddy mengatakan, dalam merealisasikan belanja produk dalam negeri oleh pemerintah, terdapat dua sisi yang harus didorong, yakni sisi supply dari UMKM yang onboarding pada e-katalog, dan sisi demand dari Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran agar mendorong satkernya untuk meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog LKPP.
Pemerintah dan pelaku UMKM juga harus berkolaborasi agar bisa mengambil alih pembelian produk dari luar negeri, di mana produk lokal sekarang memiliki potensi yang luar biasa, contohnya adalah produk alat-alat kesehatan yang saat ini sudah banyak yang bisa diproduksi secara mandiri di dalam negeri.
“Potensi produk dalam negeri sangat besar, bahkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya banyak yang sudah di atas 75 persen, ini menjadi modal awal untuk kita,” kata Eddy.
Eddy juga mengajak pemerintah daerah untuk turut membina UMKM, karena menurutnya Pemerintah Pusat terkadang terlalu jauh untuk bisa menjangkau UMKM di daerah-daerah, sehingga diperlukan sinergi baik bersama Pemda maupun asosiasi-asosiasi untuk membina dan mendampingi UMKM.
Dalam memberikan solusi atas hambatan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM, KemenKopUKM juga telah menyediakan berbagai program, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga legalitas usaha.
“KemenKopUKM juga telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, serta dana bergulir LPDB yang dikhususkan bagi koperasi, agar bisa mendorong UMKM untuk berkoperasi sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan,” kata Eddy.
Sedangkan dalam mengatasi hambatan dari segi legalitas usaha, Eddy menjelaskan KemenKopUKM secara konsisten melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk memfasilitasi pembuatan NIB, PIRT, HKI, hingga Sertifikasi Halal.
Melalui event-event seperti ini pula, Eddy berharap KemenKopUKM akan banyak menerima masukan, baik antar pembuat kebijakan maupun pelaku UMKM, untuk terciptanya solusi yang efektif bagi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam negeri.
Acara Business Matching Tahap IV ini digelar di Nusa Dua, Bali, pada 5-6 Oktober 2022. Di mana KemenKopUKM turut berpartisipasi dengan menyediakan 6 booth, yang didominasi oleh pelaku UMKM yang bergerak di bidang alat kesehatan.
(Red)
Sumber :
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*