Beranda / Hukum / Press Reales Pengungkapan dan Penyitaan Miras Diwilayah Hukum Polsek Samboja

Press Reales Pengungkapan dan Penyitaan Miras Diwilayah Hukum Polsek Samboja

SAMBOJA- Polsek Samboja melaksanakan Press Reales di Aula Rupatama Bhayangkara mengenai Pengungkapan dan Penyitaan Miras diwilayah Hukum Polsek Samboja hal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja AKP Yusuf, S.H.,M.H dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyono,S.H., Kanit Sabhara Ipda Dedy Sofyan dan Kanit Propam Aiptu Sudirman,S.H Pada Selasa (27/9/22).

Dari hasil penggeledahan Minuman Keras tersebut Polsek Samboja berhasil mengamankan sebanyak 160 Botol Miras dari berbagai tempat sejak bulan Agustus kemarin dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan aparat Polsek Samboja

Dalam penjelasannya Kapolsek Samboja AKP Yusuf, S.H.,M.H mengatakan semua berawal saat Jajarannya sedang melaksanakan patroli (19/8/2022) pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wita

Berbagai tempat yang dimaksud yakni bertempat di Jalan Balikpapan Handil II RT 05 Kel.Kuala Samboja Kec.Samboja Kab.Kutai telah diamankan Miras sebanyak 36 botol Anggur Merah dan 13 botol Anggur Putih.

Kemudian di RT 07 Kel.Kuala Samboja Kec.Samboja Kab.Kutai telah ditemukan Barang Bukti sebanyak 15 Botol Ice Land berukuran kecil, 6 Botol Ice Land berukuran Besar dan 11 Botol Bir Hitam

Dan dijalan Balikpapan Handil II RT 06 Kel.Kuala Samboja Kec.Samboja Kab.Kutai sebanyak 5 Botol Whyski, 8 Botol Drum berukuran Besar dan 12 Botol Drum berukuran Kecil pada Minggu (28/8/22)

Hingga di jalan Balikpapan Handil II Kel.Sanipah Kec.Samboja Kab.Kutai ditemukan sebanyak 6 Botol Bir Singaraja dan 48 Botol Bir Bintang Pada (31/8/22)

Dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polsek Samboja Berhasil mengamankan 160 Botol
Miras dengan beberapa macam Merk dan Kini barang bukti diamankan di Mako Polsek Samboja

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Samboja AKP Yusuf menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Samboja untuk tidak mengonsumsi, menjual Miras baik dalam bentuk apapun karena dapat memicu tindak kriminal.

Dan untuk selanjutnya Dari Pihak Kami Polsek Samboja akan terus melaksanakan razia pada penjual Miras di wilayah Hukum Polsek Samboja” Ujar AKP Yusuf.@Dege/Sawir

(Red)

Share:

Lihat Juga

Sumbangsih Yonif Raider 142/KJ Bagi Dunia Pendidikan Di Papua

Jejakprofil.com – Sebagai bentuk perhatian kepada dunia pendidikan, Satgas Yonif Raider 142/KJ Pos Kelila berkunjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *