Beranda / JP News / Tiga Pilar Back Up Owner Pengepul Drum Bekas Bahan Kimia Ilegal di Tipar Cakung Sukapura

Tiga Pilar Back Up Owner Pengepul Drum Bekas Bahan Kimia Ilegal di Tipar Cakung Sukapura

Share:

Jakarta, – Viral…. Salah satu Perusahaan yang  bergerak di bidang pengepul drum dan dirigen bekas bahan kimia ilegal, yang bertempat di jalan Tipar Cakung Sukapura Cilincing telah menyebabkan polusi udara dan air warga tercemar dan menyebabkan bau tak sedap, hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya, Jum’at (18/2/2022).
Opan menyebut owner pengepul drum bekas bahan kimia yang berinisial AY telah melanggar aturan lingkungan dan perda DKI Jakarta soal dampak Amdal bagi Lingkungan. “Mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencucian drum bekas bahan kimia hingga menyebabkan bau yang sangat menyengat, serta genangan air bekas cucian didalam yang meluap ke halaman depan gudang lalu mengalir hingga kebahu jalan. Itu sangat jelas sangat mengganggu warga setempat. “Kata Opan.
Berdasarkan keterangan tim investigasi DPP FWJ Indonesia, di duga kuat Owner pengepul drum bekas bahan kimia ilegal itu di back up oleh tiga pilar setempat.

“Informasi akuratnya sperti itu, si AY di back up tiga pilar wilayah, termasuk ketua RW setempat. “Jelas Opan.

Sementara beberapa warga juga mengeluh terkait genangan air yang sangat keruh dan bau akibat ditimbulkan dari genangan air memcuci drum bekas bahan kimia ilegal.

Lebih lanjut kata Opan, setelah ditelusuri tim investigasi Forum Wartawan Jakarta (FWJI) Indonesia banyak mendengar keluhan warga soal genangan air bekas pencucian drum yang  diduga bekas bahan kimia mengalir hingga ke jalan serta menimbulkan genangan yang bau tak sedap hingga mengalir ke bahu jalan.

“Kami beberapa warga sudah melaporkan hal ini kepada pihak Rt, Rw tapi sampai saat ini belum ada tindakan atau pembenahannya. Jelas kami sangat terganggu dengan bau yang sangat menyengat, karena ini sudah mengganggu kami. “Keluh warga.

(Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *