Oleh: Apt. Ismail Presidium Nasional Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) Apotek, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan. Ia tidak hanya berfungsi sebagai tempat distribusi obat, melainkan sebagai wahana praktik profesional tenaga kefarmasian—terutama apoteker—yang menjamin mutu, keamanan, dan rasionalitas penggunaan obat. Dalam …
Baca Selengkapnya »