Malang – Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, di antaranya masjid, gereja, wihara, pura, dan klenteng gencar dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai wujud Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyertipikatkan tanah rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Menteri ATR/Kepala BPN, …
Baca Selengkapnya »