Jakarta,17-06-2021 – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapka bahwa tersangka Anj kedapatan memiliki barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas papir, speaker tempat menyimpan ganja, biji ganja, batang ganja, hingga buku tentang ganja. Penegasan Ady disampaikan setelah polisi menangkap Anj terkait Penyalahgunaan narkoba Jenis ganja.” Penyidik Satuan …
Baca Selengkapnya »