Jakarta, 16 April 2025 — Organisasi profesi Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Apotek Desa yang diinisiasi Pemerintah melalui Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan kefarmasian yang aman, efektif dan bermutu hingga ke wilayah pedesaan.
FIB menekankan bahwa Apotek Desa tidak semata berkaitan dengan distribusi obat, melainkan menjadi peluang Pemerintah untuk memberdayakan lebih dari 160 ribu apoteker yang saat ini aktif, serta 12 ribu lulusan apoteker baru tiap tahun. Penempatan apoteker sebagai garda terdepan dalam pelayanan Apotek Desa dinilai penting untuk menjamin penggunaan obat yang tepat dan rasional di Pedesaan.
“Tanpa pendampingan apoteker, baik penggunaan obat dari resep maupun yang dilakukan secara swamedikasi sangat rentan menimbulkan masalah baru, seperti kesalahan dosis, pemilihan obat yang tidak sesuai, hingga efek samping serius seperti gangguan lambung dan perdarahan akibat konsumsi berlebihan obat pereda nyeri,” jelas Apoteker Ismail, Presidium Nasional FIB.
Ia menambahkan, apoteker memiliki keahlian klinis yang sangat dibutuhkan masyarakat, mulai dari mengevaluasi terapi obat, menentukan pilihan pengobatan yang sesuai, hingga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Peran ini sangat penting untuk menjamin mutu pengobatan sekaligus menjaga keselamatan pasien.
FIB juga mengingatkan bahwa pelayanan kefarmasian di Apotek Desa tidak boleh dipandang sebagai kegiatan teknis atau administratif semata. Dalam konteks sistem pelayanan publik, integritas dan profesionalisme tetap harus dijaga, dan hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab besar dalam sistem kesehatan nasional. Oleh sebab itu, keberadaan apoteker di Apotek Desa merupakan hal yang tidak dapat ditawar, apalagi dengan sebaran tenaga apoteker yang sudah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, FIB mendorong adanya dukungan regulasi yang menjamin kualitas layanan, kewenangan profesional dan penghargaan yang adil atas kontribusi profesi apoteker kedepan. Hal ini dianggap penting agar pelayanan kefarmasian dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi profesi apoteker, FIB menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan keberhasilan Program Apotek Desa. “Dengan menempatkan apoteker sebagai penggerak utama, masyarakat desa akan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kefarmasian yang aman, efektif, dan sesuai standar,” tutup Ismail.
(Red)