DEPOK – jejakprofil.com – Tindakan semena-mena yang dilakukan pengembang perumahan kembali terjadi. Kali ini yang merasa jadi korban adalah warga Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok yang mengaku lahan miliknya seluas 930 m2 diserobot pengembang ISPI yang secara sepihak membangun jalan dan jembatan penghubung di atas lahannya tanpa ijin dan proses jual-beli.
Dilansir dari berbagai sumber, ISPI yang sedang mengembangkan proyek residensial baru bernama Sva Casa di wilayah Sawangan, kota Depok ini sedang menyasar segmen menengah atas yang rencana tahap pertamanya akan menawarkan sebanyak 210 unit dengan target marketing sales mencapai Rp.300 miliar.
Kepada awak media ini, Viktor selaku pihak keluarga sekaligus kuasa pemilik lahan mengatakan bahwa areal yang saat ini sudah dibangun sebagian jalan dan jembatan penghubung berada di atas tanah milik Daniel Arif Muroy berdasarkan SHM no.00407.
“Kami sudah sampaikan itu sejak 4 bulan yang lalu ketika ada rencana pembangunan jalan dan jembatan tersebut. Namun, pihak manajemen ISPI hanya memberi janji-janji akan membeli lahan kami dan terus mengulur waktu,” jelas Viktor kepada awak media usai memasang banner pemblokiran akses jembatan, Minggu (18/2).
“Kami sudah cukup sabar melihat lahan kami dibabat dan dirusak untuk kepentingan proyek perumahan ISPI. Karena tidak ada itikad baik dari mereka, maka hari ini kami melakukan aksi pemblokiran dan segera membuat laporan polisi atas tindak pidana penyerobotan lahan kami tersebut,” ungkap Viktor.
Viktor menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap abai dan tindakan semena-mena yang dilakukan ISPI. Menurutnya, pengembang sebesar ISPI yang proyeknya ada di banyak tempat ternyata tidak bisa menghargai hak-hak pemilik lahan yang sudah puluhan tahun menguasai aset tersebut.
Parahnya lagi menurut Viktor, pembangunan jalan dan jembatan penghubung oleh pengembang ISPI tersebut turut berimbas ke lingkungan areal peternakan ikan milik warga setempat yang mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat ikan-ikan yang sudah siap panen di awal tahun 2024 terbawa arus banjir dampak pembangunan proyek tersebut.
“Ini kan luar biasa sekali dampaknya, yang pertama lahan kami diserobot dan yang kedua panen ribuan ikan yang ada di empang-empang milik warga sekitar juga ludes terbawa banjir efek dari proyek tersebut,” tegas Viktor.
Di saat yang sama, sejumlah keluarga peternak ikan juga turut melakukan aksi menuntut pertanggung jawaban manajemen ISPI atas kelalaian pihaknya yang sudah menyebabkan kerugian ratusan juta ke para peternak ikan.
“Pihak ISPI sudah mendatangi dan survei empang-empang kami, tapi hanya mengangguk-ngangguk dan memberi janji-janji saja yang hingga saat ini tidak ada pembayaran realisasi ganti rugi,” jelas Dewi kepada awak (18/2).
“Harusnya kami sudah panen di bulan Januari kemarin, invoice untuk empang saya saja nilainya Rp.350 juta, investasi pakan ikan sudah habis Rp.150 juta. Ini belum puluhan empang milik warga lainnya pak, jadi tolong ISPI jangan main-main karena kami juga bisa menuntut secara hukum,” sambungnya.
“Hari ini ada petani ikan yang meninggal dunia yang sakit juga karena kepikiran ternak ikannya. Tadi istrinya juga bilang, sebelum suaminya meninggal, almarhum masih menanyakan uang ganti rugi ikan udah cair belum?,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen ISPI terkait permasalahan tersebut. Adapun keterangan dari pihak ISPI baru diperoleh dari Didi didampingi sejumlah petugas lapangan yang mengatakan sudah menyampaikan aspirasi dan tuntutan pemilik lahan kepada manajemen ISPI.
Red