Beranda / JP News / Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren dan Masyarakat

Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren dan Masyarakat

Share:

Puspen TNI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 300 paket Sembako ke Pesantren Asyifa dan warga masyarakat di Pamoyanan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung keberlangsungan kehidupan pesantren dan membantu meringankan beban warga. Paket Sembako yang terdiri dari bahan pangan pokok kebutuhan sehari-hari diserahkan secara simbolis kepada para pengurus pesantren oleh Panglima TNI.

Kegiatan Baksos ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan warga pesantren yang merasa terbantu dengan adanya bantuan Sembako tersebut. Kegiatan Baksos ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial yang rutin diadakan oleh TNI sebagai salah satu manifestasi TNI PRIMA, yakni TNI akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

TNI mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Baksos ini. Semoga bantuan ini dapat menjadi langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

TNI berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dan lembaga pendidikan. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Baksos ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari santri dan mendukung keberlanjutan aktivitas pendidikan di pesantren serta dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan semangat gotong royong di tengah-tengah kita.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Plh. Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *