DEPOK – Polemik belum dibayarkannya Uang Ganti Kerugian (UGK) lahan warga yang digunakan untuk proyek jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3 mendapat respon Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Jawa Barat, Indra Gunawan.
Dalam keterangannya, Indra Gunawan menekankan bahwa aturan ganti rugi lahan warga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan memastikan BPN hadir dan berupaya menyelesaikan seluruh masalah sebagai saluran resmi stakeholder terkait.
“Saya sudah menerima informasi terkait polemik PT Artha Cahaya Persada (ACP) dengan beberapa masyarakat,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.
Menurut Indra Gunawan, polemik tersebut bisa selesai dengan pemutusan jalur hukum dalam ganti rugi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.
“Seharusnya masyarakat menggunakan jalur litigasi, jalur keperdataan. Tetapi, setelah saya pelajari, masyarakat tidak mengambil langkah hukum, sebaliknya menggunakan langkah di luar jalur pengadilan,” terangnya.
“Sehingga, dari alur polemik yang muncul terjadi kebuntuan. Padahal, sudah ada upaya pemanggilan dari pihak PN untuk perdamaian. Bahkan, dalam perjalanan ada pihak yang tidak ingin berdamai,” lanjutnya.
Atas kondisi yang ada, Indra menyatakan bahwa BPN Depok tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah aktif untuk kepentingan dan keadilan masyarakat.
“Salah satunya, apakah dimungkinkan penetapan pengadilan ini ditinjau kembali untuk menguraikan persoalan tersebut. Agar masyarakat yang sudah melakukan perdamaian dengan pihak yang bersengketa bisa dibayarkan dan yang belum akan ditetap dikonsinyasi (uangnya dititip di pengadilan),” jelasnya.
Untuk itu kata Indra, perlu dukungan para pihak baik aparat penegak hukum, Tim P2T, untuk aktif melakukan dialog kepada masyarakat agar polemik ini segera tuntas.
Indra juga menegaskan bahwa pemerintah selalu membayarkan ganti rugi lahan warga yang terdampak jalan tol, bahkan sebelum konstruksi proyek tersebut dimulai.
“BPN Depok akan tetap merespon apa yang diharapkan masyarakat terkait pembangunan ruas jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3,” sambungnya.
“BPN juga berupaya menjadi saluran yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang muncul,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A akan menghubungkan Kukusan Krukut, sedangkan Seksi 3B dari Simpang Krukut-Cinere.
Proyek tol Cijago ini menelan biaya investasi Rp. 3,21 triliun dengan konstruksi Rp.1,2 triliun dan pembebasan tanah Rp.930 miliar.
Red