Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah-langkah percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) tahun 2023. Selain mendorong Layanan Sistem Karantina Ikan (SISKAROLINE) yang berkolabarasi dengan layanan Sistim Bea Cukai (CEISA), pendekatan kolaboratif Karantina menjadi bagian penting dalam rencana aksi implementasi NLE tersebut.
“Kami terus medorong percepatan dan penguatan penerapan Sistem Single Submission Kepabeanan dan Karantina (SSm QC) di seluruh target lokasi NLE,” kata Kepala BKIPM, Pamuji Lestari saat menghadiri “Leaders Breakfast Meeting” di Jakarta, Selasa, (21/2/2023).
Sosok yang akrab disapa Tari ini mengatakan, dukungan BKIPM juga termasuk dalam peningkatan sinergi dan kolaborasi antara Karantina dengan Bea Cukai serta Kementarian/lembaga terkait. Khusus hal ini, percepatan pengembangan penerapan dilaksanakan dengan Joint Inspection atau inspeksi bersama berbasis Sistem Single Submission (SSm) dan Indonesia Single Risk Management (ISRM) di lokasi target NLE. Kemudian mendukung dan berperan aktif dalam penerapan kanal Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA) Pelabuhan.
“Peran BKIPM dalam pemberlakuan kanal ini, sebagai institusi yang terlibat pada jasa layanan kepelabuhanan berupa layanan sertifikasi produk dan hasil perikanan ekspor maupun impor,” ujar Tari.
Disamping keberhasilannya dalam mendukung pencapaian kinerja program NLE, Tari menyebut BKIPM-KKP melalui penerapan Sistem Single Submission Kepabeanan dan Karantina (SSm QC), telah berhasil melakukan efisiensi biaya mencapai 191,32 milyar (33,48 %), dan rata-rata efisiensi waktu sebesar 22,37 %. Terobosan yang telah dilakukan BKIPM-KKP dalam layanan SSm Pabean Karantina yaitu Cukup satu kali submission ke Indonesia National Single Window (INSW).
Penerapan SSm Pabean dan Karantina (QC) telah diimplentasikan secara penuh di 14 Pelabuhan yang menjadi target NLE. Keempat belas lokasinya yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Balikpapan,Pelabuhan Merak, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Lampung, Pelabuhan Batu Ampar Batam, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
“Sebelumnya perlu 2 kali, baik ke Karantina dan Bea Cukai, memotong tahapan proses bisnis dari 10 tahapan menjadi 3 tahapan, Proses yang semula serial berubah menjadi paralel, serta telah dilakukannya pemeriksaan bersama (joint inspection) Pabean Karantina,” jelas Tari.
Pada kesempatan ini, BKIPM mengusulkan untuk lokasi bandara yang akan menjadi target penerapan NLE yaitu Bandara Soekarno-Hatta- Cengkareng, Bandara Kualanamo- Medan, Bandara Ngurah Rai – Denpasar, Bandara Hasanuddin -Makasar dan Bandara Juanda –Surabaya.
“Secara umum penyelesaian setiap rencana aksi pada program pembangunan NLE, sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 berjalan sesuai timeline. Adapun nilai kinerja BKIPM KKP dalam penerapan Sistem Single Submission Kepabeanan dan Karantina (SSm QC) dari Bulan Juni 2020 s/d Desember 2022 mencapai 87,5 %,” urai Tari.
Sebagai informasi, NLE menjadi amanat INPRES No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE). Hasil Rapat Terbatas dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang dipimpin oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian) pada tanggal 24 Januari 2023 telah disepekati bahwa rencana kerja NLE 2023 yaitu meningkatkan keandalan sistem, kolaborasi dan utilisasi, dan tambahan cakupan pelabuhan laut/bandar udara yang menerapkan NLE.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan bahwa proses distribusi memiliki peran besar dalam sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Proses ini untuk memastikan produk perikanan dari produsen sampai ke tangan konsumen. Ia juga menjelaskan besarnya peran distribusi logistik saat kebijakan penangkapan ikan terukur nantinya diimplementasikan.
(Red)