Jejakprofil.Com – Mantan kepala desa di Kabupaten Sampang dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah.
Mereka berdua ditangkap di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekretaris Jenderal Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), T. Bustaman membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.
“Mereka berdua ditangkat atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk masyarakat Jawa Timur,” lontar kepada Jejakprofil di Kantor BPAN, Selasa (20/12/2022).
Menurut Bustaman, mereka berdua yang sejatinya menjadi panutan masyarakat hendaknya berbuat sesuatu yang baik, bukan melibatkan diri dalam tindak pidanakorupsii.
“Jadi saya sangat mendukung KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan. Karena yang kita harapkan adalah provinsi Jawa Timur dan terbebas dari tindak pidana korupsi. Maka itu BPAN menginginkan agar kedepannya kepala desa di Jawa Timur dapat dipimpin orang baik dan tak terulang lagi kasus semacam ini,” tegasnya.
Sementara itu, Boysik salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat BPAN berharap agar kedepanya kepala desa di Jatim tidak lagi tersandung masalah korupsi.
“Kita juga berharap nanti kedepan
untuk Kepala Desa di Jawa Timur lebih menperhatikan untuk desa nya.
Dewan Pimpinan Pusat BPAN tak Ingin kepala desa di Jatim tersandung Masalah,” ujar Boysik.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan mantan kepala desa Jelgung berinisial H itu berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya pada Rabu malam.
“Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap mantan kepala desa di Sampang yang masih berkaitan dengan OTT di Surabaya,” kata Ali Fikri sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (15/12/2022) lalu.
Ali Fikri tidak menjelaskan lebih detail terkait peran mantan kepala desa Jelgung dalam kasus dugaan korupsi penyaluran hibah yang menjerat wakil ketua DPRD Jatim tersebut. Ia meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung.
“Nanti akan dijelaskan lebih detail,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan membenarkan soal penangkapan mantan kepala desa oleh KPK di Kabupaten Sampang.
Pihaknya turut melakukan backup pengamanan dalam penangkapan itu. Kendati begitu, ia tak mengetahui lebih detail terkait kasusnya.
“Benar, tadi malam ada kegiatan KPK. Kami diminta melakukan backup,” kata dia.
Proses penangkapan, lanjut dia, dilakukan dengan sangat singkat dan tak diketahui oleh banyak warga setempat. Petugas KPK hanya mengamankan orangnya. Tidak ada barang yang turut dibawa petugas KPK.
“Orangnya saja, kalau barang-barang sepertinya tidak (ada),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam.
Sahat diciduk terkait dugaan suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK juga menangkap tiga orang selain Sahat. Mereka merupakan tenaga ahli pada DPRD Jawa Timur dan pihak swasta.
(JP/Vero/Red)