Jejakprofil.Com – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite diperkirakan segera menjadi kenyataan. Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan kenaikan harga Pertalite yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Pemerintah beralasan kenaikan harga Pertalite untuk mengurangi beban subsidi di APBN 2022. Selain itu, harga Pertalite juga perlu naik agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran yakni untuk orang miskin.
Menanggapi itu, Ekonom Nasional, M. Faisal Sabki, SE mengatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya Pertalite itu akan berdampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin. Ia menyarankan agar sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan tersebut.
“Sebelum menaikan harga BBM, saya menyarankan agar pemerintah terlebih dulu mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,”kata Faisal dalam keterangan tertulisnya diterima Jejakprofil.Com, Senin (22/8/2022).
Menurut Faisal belum waktunya bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM Pertalite. Sebab, tambah dia, sekecil apapun nominal kenaikannya sudah pasti akan menambah beban inflasi.
“Saya rasa belum saatnya, karena kita tahu pemerintah masih punya opsi untuk menanggung beban kenaikan harga Pertalite mengingat ruang fiskal sebetulnya masih mampu untuk menanggung beban kenaikan harga minyak,” ujarnya.
Buktinya, rencana pemerintah menaikan harga BBM tersebut ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPR. Maka itu, kata Faisal, perlu adanya penyesuaian harga Pertalite agar di satu sisi tidak memberatkan rumah tangga miskin.
“Hal itu kita dilakukan untuk mengantisipasi munculnya inflasi. Saya berharap agar dapat dikaji ulang rencana kenaikan BBM tersebut,” katanya.
Menurut Faisal, tanpa ada kebijakan atas kenaikan harga Pertalite saja, inflasi Indonesia hampir tembus 5 persen atau 4,94 persen pada Juli 2022 akibat kenaikan harga pangan. Jika harga Pertalite, maka sudah pasti inflasi akan melonjak lebih tinggi dari saat ini.
“Karena tanpa kebijakan menaikkan Pertalite saja kita melihat angka inflasi sudah berada pada level yang relatif tinggi, bahkan jika dibandingkan dengan tahun lalu angka inflasi tahun ini sudah melebihi ekspektasi target inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah di sepanjang 2022,” terang Faisal.
Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan ancang-ancang atau sinyal bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite bakal segera naik. Hal itu mengingat ketidakberdayaan pemerintah menambah dana subsidi tatkala misalnya adanya tambahan kuota BBM yang saat ini sedang surut.
Asal tahu saja, saat ini kondisi kuota Pertalite dan Solar Subsidi sekarat. Sampai pada Juli 2022 konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Dengan begitu, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun.
(JP/AR)