Jejakprofil.Com – Konsep desa cerdas (smart village) bakal mengubah desa-desa di Indonesia menjadi lebih siap menyongsong masa depan. Internet adalah sarana untuk mencapai kemajuan tersebut.
Ketua Bina Sarana Teknologi (BST), Donal Amrullah, S.Kom mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia yang maju di masa depan, desa-desa perlu punya kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi. Donal mengaku, pihaknya telah membangun 400 desa cerdas di Provinsi Lampung.
“Kami dalam melaksanakan program ini, bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam mewujudkan desa cerdas,” kata Donal dalam keterangan tertulisnya diterima Jejakprofil.Com, Sabtu (13/8/2022).
Menurut dia, konsep smart village merupakan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa. Smart Village adalah cara untuk mewujudkan Desa Mandiri
“Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori Desa Mandiri,” jelasnya.
Desa Mandiri, tambah Donal, adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
Sekedar diketahui, data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.957 desa, hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri. Berikut rinciannya.
Total 74.957 Desa:
– Desa Mandiri: 3.269 desa
– Desa Maju: 15.321 desa
– Desa Berkembang: 38.083 desa
– Desa Tertinggal: 12.635 desa
– Desa Sangat Tertinggal: 5.649 desa
“Dengan menggunakan ukuran Indeks Desa Membangun (IDM), saat ini jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4% dari 74.961 desa seluruh Indonesia,” sebut Donal.
Donal yakin, desa-desa ‘smart’ bakal maksimal memanfaatkan Internet of Things (IoT), yakni kemampuan jaringan internet untuk membuat pelbagai peralatan.
“Saya yakin konsep desa cerdas ini dapat didirikan di desa-desa. Kini kami baru mengajukan surat penawaran smart village ini kepada Bupati Bandung Barat,” bebernya.
Dasar program Smart Village adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Definisi Smart Village sesuai dengan Pasal 78 UU Desa.
(1) Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
(2) Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
(3) Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial.
Pasal 86
(1) Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
(3) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
(4) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
(5) Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
(6) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
Program smart village punya enam pilar sebagai berikut:
1. Warga cerdas (smart people)
2. Mobilitas cerdas (smart mobility)
3. Ekonomi cerdas (smart economic)
4. Pemerintahan cerdas (smart government)
5. Pola hidup cerdas (smart living)
6. Lingkungan cerdas (smart environment).
(Jp/AR)