Beranda / JP News / Pelayanan kinerja Kelurahan Sawah Baru Ciputat Patut di Pertanyakan

Pelayanan kinerja Kelurahan Sawah Baru Ciputat Patut di Pertanyakan

Share:

Tangerang Selatan,RN Senin 27/6/2022.
Di kelurahan Sawah Baru Ciputat ada warga masyarakat terlihat gelisah duduk menunggu kedatangan Lurah Muslimin,S.E di kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat. Saat di mintai keterangan (red) dari warga AR dan DO, mereka tersebut sedang menunggu kedatangan lurah. “Kami sudah lama menunggu Pak Lurah, sudah lebih dua jam kami menunggu” ucap mereka dengan nada intonasi menunjukkan ekspresi rasa kecewa.

Untuk memastikan Lurah Sawah Baru Muslimin,S.E lagi sedang dimana dan jam berapa kembali di kantor kelurahan, AR, DO, dan awak media menemui sekretaris kelurahan Wahyudi di ruang kerjanya menanyakan lurah jam berapa ada di ruang kerjanya. “Lurah lagi sedang di luar makan siang pukul 13.00wib”. Informasi yang diperoleh dari Wahyudi selaku sekkel di Kelurahan Sawah Baru.

Terlihat pintu ruangan kerja lurah terbuka lebar. Warga masyarakat AR dan DO mengaku sebelumnya sudah meninggalkan pesan ke sekkel bahwa mereka akan datang dan berharap bisa bertemu langsung dengan lurah hari ini Senin 27/6/2022 untuk suatu keperluan yang penting.

Sekkel wahyudi sudah menyampaikan perihal dan pesan dari warga, AR dan DO kepada lurah agar bisa bertemu hari ini. Akan tetapi faktanya sangatlah mengecewakan, pelayanan Lurah Sawah Baru sebagai pelayan masyarakat tidak sesuai seperti apa yang di harapkan warga masyarakat. “Kami sangat kecewa ucap AR dan DO”. Di duga lurah menghindar dan tidak berkenan untuk bertemu melayani warga AR dan DO. Terlihat pintu ruangan kerja lurah masih terbuka lebar awak media RN, berasumsi bahwa lurah Muslimin, S. E pasti akan kembali ke ruang kerjanya. Lurah di hubungi langsung (red) melalui WhatsApp informasi yang diperoleh dari lurah usai makan siang beliau langsung pergi ke kecamatan ada rapat dengan camat di kecamatan, tandas nya.

Tupoksi kelurahan berdasarkan peraturan Walikota Tangerang Selatan :
Untuk meningkatkan pelayanan yang transparans dan akuntabel, melayani masyarakat dengan sepenuh hati yang profesional di dalam menjalankan kinerjanya.

Berdasarkan peraturan Walikota Tangerang selatan Nomor 33 Tahun 2011 menjelaskan tentang tugas dan fungsi pokok yaitu, menciptakan tata kelola kerja lurah di wilayah kelurahan kota Tangerang Selatan.

Wilayah kelurahan lurah di berikan kepercayaan dan di angkat oleh Walikota Tangerang Selatan sebagai perangkat daerah dalam wilayah kerja di tingkat wilayah kelurahan di pimpin oleh seorang lurah yang mana berperan sebagai kordinator dan managerial, penyelenggara pemerintahan di wilayah kelurahan yang bertanggung jawab kepada camat dan wali kota.

Tugas dan pungsi pokok lurah merencanakan, melaksanakan, mengawasi mengarahkan dan mengendalikan pemerintahan di wilayah kelurahan untuk menyelenggarakan pemerintahan menigkatkan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Juri Silalahi

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *