JAKARTA (31/5) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menyalurkan bantuan sarana dan prasarana konservasi kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Pokmaswas Mina Sari, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (24/5/2022) lalu.
“Bantuan konservasi yang diberikan berupa set alat selam, kamera bawah air dan fish finder senilai Rp.99.783.450,-. Wilayah kerja Pokmaswas Mina Sari yang berlokasi di Sepinggan (Balikpapan Selatan) ini terletak di luar Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD),” jelas Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Andi Rusandi.
Pemberian bantuan ini menurut Andi merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.
“Penyaluran bantuan konservasi kepada Pokmaswas Mina Sari, dapat menjadi stimulus sehingga kelompok semakin produktif dan berperan aktif dalam perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya perairan, mampu meningkatkan pendapatan kelompok serta menjadi contoh bagi kelompok masyarakat konservasi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak, Andry Sukmoputro menjelaskan saat ini telah teridentifikasi sebanyak 26 kelompok masyarakat penggerak konservasi yang berkegiatan di wilayah kerja BPSPL Pontianak. Lima belas kelompok di antaranya telah menerima bantuan pemerintah untuk konservasi. Masing-masing kelompok konservasi tersebut bergerak di kegiatan yang meliputi perlindungan, pengawasan dan pelestarian kawasan konservasi dan jenis ikan dilindungi dan/atau terancam punah.
“Pada tahun 2022, BPSPL Pontianak menyalurkan sebanyak 2 paket bantuan konservasi kepada KOMPAK. Proses penetapan kelompok penerima bantuan konservasi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2022. Proses identifikasi dan verifikasi telah dilakukan sejak bulan Februari 2022 dan ditetapkan sebanyak 2 kelompok penerima bantuan konservasi di wilayah kerja BPSPL Pontianak yakni Pokmaswas Mina Sari di Kalimantan Timur dan Kelompok Masyarakat Perisai Bahari di Kalimantan Utara,” jelas Andry.
Pokmaswas Mina Sari yang dibentuk sejak tahun 2014 telah melakukan pemantauan nelayan-nelayan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) serta perlindungan jenis ikan seperti pelestarian penyu melalui kegiatan penetasan dan pelepasan tukik, kegiatan penanganan biota laut dilindungi antara lain penanganan hiu paus yang mati serta kegiatan rehabilitasi terumbu karang dalam bentuk tranplantasi karang yang dilakukan di perairan sekitar lokasi kelompok.
Bantuan diserahkan oleh Kepala BPSPL Pontianak kepada Ketua Pokmaswas Mina Sari dan dihadiri oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut secara daring, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Penyuluh Perikanan Kota Balikpapan, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Balikpapan, Lurah Sepinggan Raya dan seluruh anggota kelompok Pokmaswas Mina Sari.
Sejalan dengan kebijakan KKP, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong kelompok penerima bantuan selalu menjadi garda terdepan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan melalui berbagai aksi perlindungan dan konservasi.
(Red/Slamet)