Beranda / JP News / Mengaku Kecewa, Beta Maluku Channel Nilai Gomar Gultom Tak Layak Pimpin PGI

Mengaku Kecewa, Beta Maluku Channel Nilai Gomar Gultom Tak Layak Pimpin PGI

Share:

Jejakprofil.Com – Pendeta Gomar Gultom telah resmi dilantik sebagai Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Gomar sebelumnya merupakan Sekretaris Umum PGI tersebut menorehkan kekecewaan dari Beta Maluku Channel.

Bahkan Beta Maluku Channel menilai, Gomar Gultom tidak layak memimpin PGI. ” Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Gomar Gultom di PGI. Saya mewakili masyarakat Kristen yang ada di Amerika Serikat, meskipun tidak semua sepakat dengan saya, namun saya tetap menilai bahwa Gomar Gultom tidak layak menjadi Ketua Umum PGI,” tegas Beta Maluku Channel dalam keterangannya diterima Jejakprofil.Com, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, ketika Gomar Gultom menjadi Ketua Umum PGI tidak pernah membela rumah peribadatan, buktinya Gereja ditutup, sementara organisasi yang dinahkodainya diam alias bungkam.

“Dia incompeten, karena tidak bersuara saat Gereja ditutup. Bukannya membela malah bersuara keras meramaikan kasus Novel Baswedan, penyidik KPK yang teraniaya. Jadi dia tidak menjalankan tugas panggilannya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Beta Maluku Channel mengatakan, dibalik isi bunga-bunga persembahan itu terdapat semacam sindiran bahwa PGI sangat membutuhkan Yesus dalam kehidupannya.

“Jadi saya berharap organisasi PGI segera kembali – lah ke panggilan nya, harus memperhatikan masyarakat umat kristiani. Hentikan berpolitik praktis sehingga terkesan bahwa PGI membiarkan gereja – gereja ditutup kembali,” ujarnya.

PGI, tambah dia, sejatinya mengedepankan perpolitikan yang benar, SKP menteri harus dihapus karena Indonesia bukan negara agama, melainkan negara yang berlandaskan Pancasilaseharus nya kalo berpolitik politik yang benar, SKP Mentri itu harus di hapus, negara ini bukan negara agama, negara ini negara Pancasila.

“Kalau ada hal hal yg menistakan agama harus nya fair aturan itu di tegakkan, dimana NKC di hukum 10 thn PGI hanya diam saja, atau kalau perlu PGI bersuara bahwa aturan 156 a itu mengenai penistaan agama di hapus, tidak perlu ada aturan agama,” tegasnya.

“Saya minta kedepannya pengurus harian PGI dianggap sudah tidak mampu, harus diresufle. Kita perlu menempatkan orang yang mampu mensejahterakan Indonesia secara umum dan juga memperhatikan masyarakat kristiani,” imbuhnya.

Pihak PGI sampai dengan saat ini belum bersedia untuk dimintai keterangan

(JP/Vero/Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *