Beranda / JP News / Sekjen Solmet : Mendagri Untuk Segera Mengvaluasi dan Meninjau Kembali Penunjukan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten

Sekjen Solmet : Mendagri Untuk Segera Mengvaluasi dan Meninjau Kembali Penunjukan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten

Share:

Sekretaris Jendral DPN Solidaritas Merah Putih (SOLMET), Kamaludin sangat menyesalkan tindakan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang pada hari Senin (23/5/22) telah melantik Pj Sekda Banten, M. Tranggono. Menurut Kamaludin, ini tindakan yang terlalu tegesa-gesa dan akhirnya menjadi kontroversi publik Banten lagi.

“Saat menjabat Sekda Banten, berbagai kebijakannya sudah mengundang kontroversi, dan kembali terjadi saat menjabat Pj Gubernur Banten, lagi-lagi Al muktabar melakukan blunder kebijakan dengan mengangkat Pj Sekda Banten,”ungkap Kamaludin.

Berbagai reaksi muncul, lanjut Kamaludin, dari Pakar Hukum Tata Negara , DR Margarito Kamis hingga Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Sonny Sumarsono, pada intinya, mereka menegaskan bahwa Al Muktabar ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten karena dirinya adalah satu-satunya ASN JPT Madya di Propinsi Banten, sehingga ketika dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur, maka jabatan Sekda masih melekat di dirinya.

Untuk itu, Kamaludin menerangkan, kalau kita mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, telah disebutkan bahwa Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan/atau terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Melihat kondisi ini seharusnya, Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, harusnya melihat pada dirinya melekat jabatan sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan merupakan satu-satunya JPT Madya di Propinsi Banten.

“Dan jika A Muktabar, akan menunjuk Pj Sekda Banten, sebagai seorang Pj Gubernur Bannten, harusnya mengundurkan dir telebih dahulu dari Jabatan Sekda Definitinya, dan jabatan ini harus benar-benar kosong , dan pada posisi ini, baru dilaksanakan penunjukan Sekda Banten tetapi atas persetujuan Mendagri,”terang Kamaludin.

Menurut Sekjen Solmet, Kamaludin yang notabene sebagai organ relawan Jokowi, pada dasarnya, sebelumnya sudah sangat menyanyangkan Kebijakan Mendagri, yang teah mengusulkan Al Muktabar, menjadi Pj Gubernur Banten kehadapan Presiden. Seharusnya, Mendagri melakukan pendalaman terlebih dahulu berdasarkan jejak rekam Al Muktabar saat menjadi Sekda Banten.

“Kami telah melaporkan dua kali persoalan Al Muktabar sebagai Sekda Banten kepada Inspektorat Kemendagri, namun sepertnya berkas laporan tersebut diduga sengaja diabaikan, dan terbukti ternyata ada suatu proses dan pada akhirnya yang bersangkutan ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten,

”ungkap Kamaludin seraya menegaskan, ada apa sebenarnya yang terjadi pada pejabat di dalam tubuh Kementrian Dalam Negeri.

Ditegaskan oleh Kamaludin, dimanapun, bila seorang ASN apalagi melekat pada dirinya seorang yang mempunyai jabatan, bila terjadi sesatu tindakan yang diduga menyalahi ketentuan dan aturan, maka hendaknya diberikan sanksi/punishment, ini malah sebaliknya, yang diberikan malah reward dengan menunjuk Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. “Satu bundle laporan dan berkas sudah kami sampaikan ke Inspektorat Dalam Negeri, namun sepertinya berkas ini dihilangkan alias tidak diproses, harusnya kami dipanggil, dan dimintai keterangan dari data yang telah kami serahkan tersebut, namun malah sebaliknya,”tegas Kamaludin.

Untuk itu, Sekjen Solmet ini, mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kinerja para pejabat di Kementrian Dalam Negeri, kalau perlu, mengganti Mendagri nya sekalian, biar ada perubahan dalam konstruksi di Kementrian tersebut, yang dinamakan Reformasi Birokrasi.

“Kami berharap kepada Presiden Joko Widodo, jangan momentum penunjukkan Pj Kepala Daerah ini djadikan ajang atau momentum kepentingan pihak-pihak tertentu disekeliling Presiden, yang pada akhirnya etos kerja dan kinerja para Pj Kepala Daerah yang ditunjuk tidak membawa dampak positif apalagi mengikuti arahan serta program yang dicanangkan Pemerintah Pusat, dalam hal ini mengabaikan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo langsung.

“Kami sebagai organ relawan Jokowi, sangat mencintai dan mendukung penuh Pak Jokowi, namun kami juga tidak rela bila ada orang-orang disekeliling Pak Jokowi yang memanfaatkan momentum ini menjadi ajang kepentingan kelompoknya masing-masing dan pada akhirnya akan membuat masyarakat menjadi antipasti terhadap apa yang menjadi regulasi Presiden. “Untuk itu, kami akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat maupun pendukung-pendukung loyalis Pak Jokowi di daerah,”ujar Kamaludin.

Pada kesempatan ini, Kamaludin mendesak kepada Mendagri untuk mengevaluasi dan meninjau kembali penunjukkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, dan segera melihat kembali jejak rekam yang bersangkutan saat menjalankan aktivitasnya sebagai Sekda Banten, “bila ini berlanjut, kami mengkhwatirkan, pendukung-pendukung setia Jokowi dan kaum Nasionalis di Banten akan rontok satu persatu,”ungkap Kamaludin.

(Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *