Beranda / JP News / LANTAMAL III JAKARTA TERTIBKAN PERUMAHAN DINAS TNI AL DIPASIR ANGIN

LANTAMAL III JAKARTA TERTIBKAN PERUMAHAN DINAS TNI AL DIPASIR ANGIN

Share:

Dispen Lantamal3,- Wakil Komandan Lantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Heri Prihartanto didampingi Pejabat Utama Lantamal III mewakili Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., C.H.R.M.P., M,Tr. Opsla., M.Han Lantamal III melaksanakan peninjauan sekaligus tertibkan tanah fasilitas umum (Fasum) di Komplek TNI AL Pasir Angin, Cilengsi Bogor, Rabu(18/05/2022).
Selain menertibkan fasilitas umum yang di bangun tidak memiliki ijin juga dilakukan penertiban orang-orang yang tidak berhak tinggal di rumah dinas, terutama mereka yang kos dan kontrak apabila ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Wakil Komandan Lantamal III Jakarta mengatakan,” Lantamal III akan melakukan penertiban fasum dan rumah-rumah dinas TNI Angkatan Laut yang ada di wilayah Lantamal III Jakarta secara bertahap serta berkelanjutan, yang dimulai dari Komplek TNI AL di Jl. Pramuka dan Cut Mutia Jakarta Pusat, Sunter Jakarta Utara, Pasir Angin Bogor dan Komplek TNI Angkatan Laut lainnya diwilayah Lantamal III,” Pungkasnya.

“Sebelum dilaksanakan penertiban, terlebih dahulu Lantamal III melakukan pendataan serta sosialisasi terhadap warga komplek TNI AL melalui Surat Edaran kepada RT/RW untuk disosialisasikan kembali ke warganya dan dilanjutkan peninjauan sekaligus penertiban lokasi apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan yang sudah ditentukan,” imbuh Heri.

Lantamal III berupaya menekankan kembali kepada penghuni rumah untuk menaati peraturan dalam menempati rumah dinas TNI Angkatan Laut sesuai ketentuan yang telah dibuat TNI AL. Bagi penghuni untuk tidak menggunakan rumah/tanah negara untuk keperluan bukan sebagaimana mestinya antara lain beternak, tempat usaha, kantor kegiatan partai dan sebagainya, serta tidak menyewakan dan menjual kepada orang lain.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *