Beranda / JP News / BK PANGKALAN JATI DISKES LANTAMAL III SIAP LAYANI VAKSIN MASYARAKAT

BK PANGKALAN JATI DISKES LANTAMAL III SIAP LAYANI VAKSIN MASYARAKAT

Share:

Dispen Lantamal3,- Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta melalui Balai Kesehatan Pangkalan Jati terus melayani vaksinasi kepada masyarakat maritim dan Keluarga Besar TNI (KBT) di wilayah kerja Lantamal III Pangkalan Jati dan sekitarnya, dengan pos vaksin berlokasi gedung Padang Golf Pangkalan Jati Jl. Jati Indah Raya No.1 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Selasa (26/04/2022).
Kegiatan vaksinasi TNI Angkatan Laut merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi dari Lantamal III Jakarta terhadap masyarakat khususnya di daerah yang terdampak Covid-19 di wilayah kerja Lantamal III sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Hari ini sebanyak 15 orang tervaksin dosis tiga dengan suntik vaksin astrazeneca

Sasaran vaksin di bulan Ramadhan focus untuk masyarakat untuk membangun Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) Kegiatan vaksinasi TNI Angkatan Laut merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi dari Lantamal III Jakarta terhadap masyarakat khususnya di daerah yang terdampak Covid-19 di wilayah kerja Lantamal III sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

Komandan Lantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., M.Tr. Opsla., CHRMP.. mengatakan,” Lantamal III dan Jajarannya terus mendukung dengan menyiapkan para tenaga kesehatan Diskes Lantamal III untuk terus bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat melayani permintaan vaksinasi ditengah tengah Masyarakat guna mensukseskan program pemerintah dan sesuai perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. sebagai bagian dari percepatan penanggulangan Covid-19 dan peningkatan perekonomian Nasional.” Pungkasnya.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *