Beranda / JP News / KemenKop UKM Dorong Usaha Mikro di Kabupaten Kuningan Untuk Berubah Digital

KemenKop UKM Dorong Usaha Mikro di Kabupaten Kuningan Untuk Berubah Digital

Share:

Kuningan – Saat ini, produk-produk dari usaha mikro Kabupaten Kuningan, selain dipasarkan secara offline, juga harus dipasarkan secara online melalui berbagai marketplace.
“Ini bertujuan agar produk yang ada saat ini, tidak dibanjiri produk dari luar negeri,” ungkap Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo, pada sambutannya dalam kegiatan Perluasan Jaringan Pemasaran Usaha Mikro melalui e-Commerce dan Bela Pengadaan LKPP di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (13/4).

“Digitalisasi merupakan solusi pelaku UMKM agar dapat bertahan, bertumbuh dan berkembang di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang telah dialami selama dua tahun belakangan ini,” papar Sutarmo.

Lebih dari itu, lanjut Sutarmo, strategi kemitraan dan tansformasi digital serta masuknya pelaku usaha mikro dalam rantai pasok nasional dan global merupakan kunci UMKM naik kelas.

Menurut Sutarmo, kegiatan bimtek ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam strategi percepatan peningkatan PDN dan pemenuhan target 30 juta UMKM terdigitalisasi hingga tahun 2024. Kedua, merupakan pelaksanaan dari optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga pemerintah sebesar 40% untuk produk dalam negeri, terutama produk UMKM-Koperasi dalam ekosistem pengadaan yang terintegrasi antara K/L/PD, dan Ketiga, memenuhi target 1 juta UMKM untuk masuk pada e-katalog LKPP harus tercapai pada tahun ini.

Sementara dalam pemenuhan target ini, tidak bisa tercapai hanya dengan upaya sendiri, namun harus berkolaborasi dengan stakeholder dalam mempercepat proses transformasi digital UMKM-Koperasi. Untuk itu, pelaku usaha mikro dituntut harus siap berubah digital, serta terus bersikap semakin kompetitif dan berinovasi. Sehingga, produk yang dihasilkan semakin bermutu, baik dari sisi produk, packaging, bahkan hingga branding.” tegas Sutarmo.

Dalam hal pencatatan keuangan, usaha mikro pun tetap dituntut untuk bisa adaptif dalam perkembangan teknologi. Dimana biasanya untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan terutama perbankan diperlukan catatan laporan keuangan yang benar dan tepat.

“Untuk itulah dalam kegiatan ini juga akan diajarkan dan didampingi dalam penggunaan aplikasi yang sederhana yaitu Lamikro atau laporan keuangan bagi usaha mikro,” tambah Sutarmo.

Momentum inilah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap UMKM yang harus disikapi sebagai peluang ekonomi oleh pelaku usaha mikro, khususnya sektor kriya yang ada di Kabupaten Kuningan,” pungkas Sutarmo.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan  U. Kusmana, S. Sos, M. Si. dalam laporannya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada UMKM untuk bisa masuk dalam ekosistem digital dan siap untuk berubah digital serta untuk meningkatkan peran UMKM melalui Toko  Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Kuningan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. menjelaskan bahwa di Kabupaten Kuningan masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mengerti akan e-commerce untuk pemasaran produknya. Terdapat kurang lebih 57.000 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan yang sebagian besar masih terkendala akses permodalan dan pemasaran.

Kolaborasi antara KemenKopUKM dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, memiliki peran penting dalam pemulihan ekonomi . Salah satunya melalui kegiatan Bimtek Perluasan Jaringan Pemasaran Usaha Mikro melalui E-Commerce dan Bela Pengadaan LKPP yang dilaksanakan oleh KemenKopUKM dan selanjutnya pelaksanaan Festival Ramadhan tanggal 18-30 April 2022 oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.

*Kuningan, 13 April 2022*
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @KemenkopUKM*

(Jennifer)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *