Beranda / JP News / Majelis Dzikir RI-1 Adakan Tasyakuran Maulid Nabi Dan Do’a Bersama

Majelis Dzikir RI-1 Adakan Tasyakuran Maulid Nabi Dan Do’a Bersama

Share:

Jakarta, 24-03-2022 – Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan Baharun adakan Maulid Nabi dan Do’a bersama dengan para ulama untuk memperlancar perkara 56 Hektar Tanah, di Summarecon Bogor, desa Nagrak, 23 maret 2022.Habib Salim Jindan Baharun menyampaikan kegiatan ini di laksanakan untuk menyambut Bulan Ramadhan 2022, agar jiwa dan hati kita bersih dan untuk saling memaafkan, jelas Habib Salim.Seperti yang udah di sampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan untuk memberantas mafia tanah.

Terkait mafia tanah, bukannya Saya menuduh Summarecon ada mafia tanahnya, tapi saya ikut membantu membersihkan Summarecon dari mafia tanah. Yang jelas Saya sangat mengutuk keras para pelaku Mafia Tanah. Karena Allah SWT tidak membinasakan suatu kaum bilamana telah datang suatu peringatan, manusia semua takutlah kepada Allah SWT. Allahu Akbar.., Allahu Akbar…, Allahu Akbar, pungkas Habib Salim Jindan Baharun.Pengacara korban, Martinus Siki, SH, MH mengatakan, dalam perjalanannya, sertifikat diubah sepihak oleh PT Summarecon pada tahun 2015.

“Makanya kami mau datang memastikan dari mana Summarecon menguasai itu. Diduga tanah seluas 56 hektar itu telah dipasarkan, makanya kita tidak ingin jatuh lebih banyak korban, karena kita juga sebagai korban. Kita akan bersilahturahmi ke kantor pusat Summarecon membawa surat permohonan resmi. Jika tak ada titik temu dan penyelesaikan kami akan terus berjuang untuk memperoleh hak- hak masyarakat kecil yang diambil haknya secara paksa oleh mafia tanah,” kata Martinus, saat acara tasyukuran dzikir doa bersama dan khususan perkara 56 ha dengan Summarecon Bogor, Desa Nagrak dengan doa, tutupnya.

(Slamet)

Lihat Juga

DALAM RANGKA HUT KE-78 JALASENASTRI, LANTAMAL III MENDUKUNG LANGSUNG DALAM LOMBA LINGKUNGAN SEHAT

TNI AL – Dispenlantamal3. Sebagai rangkaian dalam rangka memperingati HUT ke-78 Jalasenastri, dalam hal ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *