Beranda / Ekonomi / Bahan Produk Dalam Negeri Masih Impor, Menteri Teten: Kita Bisa Ganti dengan UMKM

Bahan Produk Dalam Negeri Masih Impor, Menteri Teten: Kita Bisa Ganti dengan UMKM

Share:

BALI – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pihaknya akan memenuhi kebutuhan produk dalam negeri. Hal ini dia sampaikannya dalam kunjungan ke Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022 di Nusa Dua, Bali.

Menurutnya masih banyak produk-produk dalam negeri masih impor seperti alat-alat kesehatan, alat pertanian dan teknologi pengelolaan makanan. Di mana hal itu sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri.

“Nah ini kita dari sisi suplainya akan beresin ekosistemnya. Sehingga kita berani untuk tidak lagi impor. Dan kita bisa memproduksi kebutuhan dalam negeri dari produk UMKM,” ujar Menteri Teten, Kamis (24/3/2022).

“Di mana untuk kuantitas dan kualitas produk dalam negeri kita sudah siap. Bahkan tidak kalah dengan produk luar negeri,” tambahnya.

Teten menjelaskan bahwa produk dalam negeri ini memang membutuhkan kebijakan pemerintah.

Kemudian, lanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menyampaikan bahwa belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan BUMN harus menyerap produk UMKM.

“Jadi di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja 40% belanja negera harus membeli produk UMKM dan sekitar Rp400 triliun. Coba kalau APBN sudah Rp5.000 trilun hitung berapa valeunya? Ini besar sekali,” ungkapnya.

Dia juga mencontohkan produk dalam negeri seperti bambu Indonesia sangat kaya dan produktif dari China dan Negara luar negeri yang memiliki empat musim.

“Kita juga punya tradisi bambu dan bisa mengganti kayu. Dari segi ekonomi juga ini bisa menjawab masalah lingkungan karena bambu bisa di produksi dengan cepat dan punya nilai ekonomi yang sangat besar,” tandasnya.

*Bali, 25 Maret 2022*
*Humas Kementerian Koperasi dan UKM*
*Medsos resmi: @Kemenkopukm*

Lihat Juga

DALAM RANGKA HUT KE-78 JALASENASTRI, LANTAMAL III MENDUKUNG LANGSUNG DALAM LOMBA LINGKUNGAN SEHAT

TNI AL – Dispenlantamal3. Sebagai rangkaian dalam rangka memperingati HUT ke-78 Jalasenastri, dalam hal ini …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *