Beranda / JP News / Lakukan Pengamanan di Perairan Batam, Danlanal : Proses Hukum Tindak Pidana Di Laut Secara Ekstra Cepat

Lakukan Pengamanan di Perairan Batam, Danlanal : Proses Hukum Tindak Pidana Di Laut Secara Ekstra Cepat

Share:

Batam,- Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H., menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi Angkatan Laut selama menjaga Perairan Laut di Kepulauan Riau khususnya Batam.”Lanal Batam melaksanakan tugas pokok fungsi siaga keamanan patroli di Perairan Laut Selat Singapura yang mana kita galakkan untuk pelaksanaan keamanan di Perairan Batam,” jelas Danlanal Batam, Jumat (17/03/2022).
Lebih Lanjut Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H., mengatakan bahwa sebagaimana kita telah melaksanakan dan mengemban fungsi trinitas Angkatan Laut, fungsi militer, fungsi constabulary/ polisionil dan fungsi diplomasi.

“Dimana dua fungsi terakhir tersebut, kita melaksanakannya manakala dengan batas negara dalam penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut “. Sementara untuk hubungan bilateral secara umum terjalin dengan baik, kegiatan kita yang berhubungan dengan penegakan hukum di laut tentunya kita melalui mekanisme.

Selain itu, kita memberitahukan lewat protokol Konsuler Kementerian Luar Negeri. Seperti kemarin ada penangkapan kapal, kita beritahukan kepada Konsuler tentang adanya Anak Buah Kapal (ABK) yang berkewarganegaraan Philipina.
”Alhamdulillah proses kapal tersebut sudah masuk tuntutan, tahap II sudah diproses. Kita berharap selesai sampai putusan Inkracht van gewijde secara ekstra cepat (tidak sampai berbulan-bulan)” harapan Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H.

Contohnya kapal dari Panama, bisa langsung kita laksanakan proses hukum secara cepat. Dari penerimaan unsur KRI langsung kita laksanakan surat perintah penyidikan (Sprindik), Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) hari berikutnya P21 kemudian tahap II, minggu berikutnya pelaksanakan sidang peradilan dan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. ”Sehingga rasa keadilan terhadap nahkoda bisa terjamin dan kapal bisa beroperasi kembali dan tentunya bisa menjadikan efek jera manakala mereka melakukan kegiatan yang mengganggu navigasi di Laut,” tutur Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H.

Selama ini kita selalu jalin hubungan yang baik terhadap pihak Kejaksaan dan Pengadilan, agar proses hukum yang berhubungan dengan perairan di Batam cepat di proses. ”Saya juga sangat mengapresiasi terhadap pihak yudikatif yaitu Kejaksaan dan Pengadilan yang sudah menyelesaikan perkara tindak pidana pelayaran di Perairan Laut Batam dengan cepat,” tutur Danlanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H.

(Red/Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *