Beranda / JP News / Jajaran Polsek Bojongsari Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Jajaran Polsek Bojongsari Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Share:

Depok, 17-03-2022 – Kompol M. Syahroni Kapolsek Bojongsari bersama jajarannya berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di wilayahnya, Selasa 15 Maret 2022.
Kronologi kejadian pada hari Selasa 15 Maret 2022, sekitar jam 22.00 Wib di dalam rumah yang beralamat di kampung Bulak Timur Rt.001/004 kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh Khoirul Anwar alias Oking bin Kosim (Alm), kedapatan menawarkan barang untuk di jual, menjual, membeli dan menerima. Karena telah sengaja sebagai perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 yang di ketahuimengandung Narkotika.
Anggota Reskrim Polsek Bojongsari yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan 1bentuk bukan tanaman, langsung mengambil tindakan cepat melakukan penangkapan tersangka K.A, di Polsek Bojongsari, terang Syahroni.
Barang bukti setelah melakukan TKP berupa : 10 (sepuluh) bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang mengandung narkotika, 1 (satu) unit handphone merek Infinity warna hitam, 1 (satu) timbangan electric warna silver.

Dalam kasus ini tersangka dengan sengaja mengedarkan (menjual belikan) barang Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman, tersangka di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara, pungkas Kapolsek Bojongsari Kompol M. Syahroni.

(Jennifer)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *