Depok – Salahi prosedur perijinan, Kapolsek Bojongsari oimpin langsung penggerebekan gudang minyak goreng di kawasan Pasir Putih. Polsek Bojongsari melakukan penggrebekan sebuah gudang tempat pengemasan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan Kota Depok milik salah satu keluarga pejabat daerah yang di duga menyalahi prosedur perijinan yang berlaku, Selasa (15/3/2022).
Penggrebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsari, Kompol M. Syahroni didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno .
“Kami Polsek Bojongsari menerima laporan dari masyarakat tentang adanya distributor yang melakukan pengemasan dengan menggunakan label produk sendiri, dan diduga adalah milik dari salah satu keluarga pejabat daerah,” ujarnya kepada media.
“Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota intel dan reskrim polsek bojongsari untuk melakukan penyelidikan, menindaklanjuti, di duga adanya pelanggaran, menyalahi aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.
“Terkait dari bahwa ini di duga milik dari salah satu keluarga pejabat daerah, saya tidak akan tebang pilih siapa pun yang melanggar hukum, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat menyengsarakan masyarakat terutama masyarakat sawangan dan bojongsari, akan saya tenggelamkan,” ungkap bang Ronny Panggilan akrab kompol M. Syahroni yang juga alumni Paska Sarjana Fisip Unas 2011.
(Jennifer)