Beranda / JP News / Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Sikat Habis PMI Ilegal Di Wilayah Kerjanya

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Sikat Habis PMI Ilegal Di Wilayah Kerjanya

Share:

Tanjung Balai,- Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menggerebek gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia. Sebanyak 75 orang PMI yang ditemukan di Gudang tersebut terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah, Senin (28/02/2022).
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang yang memimpin langsung penggerebekan, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibackingi (korlap) yang mengaku sebagai anggota TNI AL.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 01.30 WIB, bertempat disalah satu gudang terletak Esdengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai yang diduga tempat penampungan PMI tersebut
Danlanal TBA langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani, Danunit Intel Lettu Laut (KH) Amri Sitorus, Paurlid Lettu Laut (T) Rohman Sunarso, Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait, Dansubunit Intel Letda Laut (T) Rudi Harianto, Anggota Tim Intel Lantamal I Serka Nav Johan, Anggota Denpom Lanal TBA, Anggota Unit Intel Lanal TBA.

Sekira pukul 02.00 WIB, dari hasil penggerebekan tersebut membuahkan hasil, benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia. Selanjutnya Danlanal TBA berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjungbalai guna penyelidikan terhadap PMI ilegal tersebut. Sesampainya di Polres Tanjungbalai 04.30 WIb, diadakan pemeriksaan oleh Tim dari Polres, dan tidak ditemukannya adanya keterlibatan personil TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal.

Sesuai Perintah Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa *Seluruh Personil TNI AL tidak terlibat, saya ulangi tidak terlibat dalam kegiatan/penampungan/pengiriman PMI ataupun kegiatan ilegal lainnya*, apabila ada yang terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AL.

(Red)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *