Beranda / JP News / Komandan Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan Sikat habis kegiatan PMI Ilegal di wilayah Kerjanya

Komandan Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan Sikat habis kegiatan PMI Ilegal di wilayah Kerjanya

Share:

Jakarta,-Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan Grebek gudang diduga penampungan PMI ilegal yang akan berangkat ke negara Malaysia. 75 orang PMI yang ditemukan digudang tersebut terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah.
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibacking_ (korlap) yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Maka, Danlanal TBA langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani. Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait
Anggota Denpom Lanal TBA. sekira Pukul 01.30 WIB bertempat di salah satu gudang terletak esdengki Kel. Matahalasan Kec. Tanjungbalai yang diduga tempat penampungan PMI tersebut.

Sekira pukul 02.00 Wib. Penggerebekan membuahkan hasil, benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia. Danlanal TBA menghubungi pihak Polres Tanjungbalai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut. Sesampainya di Polres Tanjungbalai 04.30 wib. Diadakan pemeriksaan oleh Tim dari polres, Tidak ada ditemukannya, personil TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal.
Sesuai Perintah Bapak Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa Seluruh Personil TNI-AL *TIDAK TERLIBAT SAYA ULANGI TIDAK TERLIBAT* dalam kegiatan/penampungan/pengiriman *PMI ATAUPUN KEGIATAN ILLEGAL LAINNYA* , apabila ada yg terlibat dan dlm pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum.

(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *