Jakarta,06-08-2021 – Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., memimpin acara Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Pakta Integritas Serah Terima Jabatan Kepala Staf Koarmada I (Kaskoarmada I) bertempat di Ruang Matjan Kumbang Mako Koarmada I, Jalan Gunung Sahari No.67 Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Kaskoarmada I yang sebelumnya dijabat Laksamana Pertama TNI Erwin S. Aldedharma selanjutnya akan dijabat oleh Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si yang sebelumnya menjabat Komandan Lantamal IX Ambon. Laksma TNI Erwin S. Aldedharma sendiri selanjutnya akan menempati jabatan Panglima Kolinlamil yang melaksanakan serah terima jabatan pada Senin (9/8), di Mabesal.
Dalam Acara tersebut, Pangkoarmada I mengatakan “Serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan regenerasi kepemimpinan dan penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI Angkatan Laut kepada Perwira yang dipercaya untuk mengemban suatu jabatan yang mana merupakan bagian dari rangkaian _Tour of Duty_ dan _Tour of Area_ di lingkungan TNI Angkatan Laut”.
“Hal ini menggambarkan dinamika pembinaan personel dengan harapan pergantian pejabat ini mampu membawa penyegaran dalam organisasi dengan memunculkan ide dan pemikiran baru demi kemajuan suatu organisasi” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan “makna utama dari suatu pergantian kepemimpinan disetiap jajaran adalah adanya harapan dengan semangat baru yang disandarkan kepada para penerus untuk mampu meningkatkan kinerja dalam kedinasan, TNI Angkatan Laut”
Pangkoarmada I juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama, selamat menempati jabatan yang baru semoga lebih sukses dalam penugasan berikutnya dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan selama menjabat di lingkungan Koarmada I, kepada pejabat baru selamat datang dan selamat bergabung serta segera dapat menyesuaikan dengan lingkungan Koarmada I.
Sebelum pelaksanaan serah terima jabatan, dilaksanakan memorandum sertijab Kaskoarmada di Ruker Kaskoarmada. Selama pelaksanaan serah terima jabatan, dilaksanakan dengan tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, serta melaksanakan test swab antigen yang menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan serah terima jabatan.
(Slamet)