Beranda / JP News / Presiden Majelis Dzikir RI-1 Meminta Pelaku Berinisial IS, Dipecat Dari Jabatannya

Presiden Majelis Dzikir RI-1 Meminta Pelaku Berinisial IS, Dipecat Dari Jabatannya

Share:

Jakarta, 5-07-2021- Perwakilan Majelis Dzikir RI-1 Pimpinan Habib Salim Jindan, ST., SH. menyambangi kantor PT Bank Bukopin Pusat Jakarta untuk menanyakan tindak lanjut atas pelaporan yang telah layangkan pada tanggal 29 Juni 2016, terkait ketidak adilan yang dilakukan oleh oknum berinisial IS selaku Manager Bank Bukopin di cabang Bogor.
“Dimana terjadi perampasan, perampokan, premanisme terhadap saudara Guntur. Berdadarkan hal itu kami menghadap kembali ke kantor Bank Bukopin Pusat untuk menanyakan kelanjutan kasus ini,” Kata Alim Bara selaku Kuasa Hukum dari Guntur.
Lanjutnya Alim Bara mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari saudara Guntur yang juga merupakan pendiri dari Majelis Dzikir menjelaskan pada awak media bahwasanya telah bertemu perwakilan dari Bank Bukopin dan mendapat tanggapan yang baik.
“Alhamdullillah, setelah bertemu (dengan perwakilan pihak Bank) disampaikan berada skala prioritas kasus ini, dan akan di tindak lanjuti oleh pihak Bank Bukopin,” ujar Alim Bara.

Melalui informasi yang didapat, ternyata pihak Bank Bukopin dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Dyas, menurutnya Bank Bukopin baru saja per- hari ini Senen (5/07) menerima surat laporan tersebut.

Maka itu, pihak Bank Bukopin akan berusaha cepat menindak lanjuti pelaporan menjadi skala prioritas dan apabila terjadi pelanggaran mungkin dan ada sangsi tegas terhadap saudara IS dan akan menjadi pertimbangan dari Bank Bukopin.

Dikesempatan yang sama Pudji Permadi salah satu anggota perwakilan dari Majelis Dzikir RI-1 mengatakan, jika dalam proses tidak baik dimungkinkan pihaknya akan datang kembali dengan melibatkan banyak massa lebih besar.

“Apabila tidak dilakukan dengan baik kita akan datang lebih besar untuk berjihad membela Pak Guntur dengan kapasitas yang sangat besar sekali, meliputi para alim ulama dan pendakwah untuk menuntut hak dari Pak Guntur terselesaikan,” tegas Pudji.

Untuk itu, Perwakilan Majelis Dzikir RI-1 juga menyampaikan pesan dari Habib Salim Jindan, ST., SH. bahwa bila ini tidak di lanjutkan akan melanjut aksi akbar untuk menuntut hak yang dirampas dan dizolimi oleh pihak Bank Bukopin.

Serta berharap kedepannya akan mengawal terus dan memonitoring sehingga kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan benar,

” Karena pesan dari Habib Salim Jindan, ST., SH yang mengatakan bahwa hari ini kita melakukan jihad untuk keluarga besar Majelis Dzikir RI-1,” pungkasnya.
(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *