Beranda / JP News / Siapkan Rumah Singgah Isolasi Mandiri, Satgas Pamtas 643 Renovasi Puskesmas

Siapkan Rumah Singgah Isolasi Mandiri, Satgas Pamtas 643 Renovasi Puskesmas

Share:

Jakarta,30-06-2021 – Antisipasi lonjakan masyarakat yang terpapar virus corona. Pos Koki Jagoi Babang, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, bersama masyarakat bergotong royong merenovasi bangunan Puskesmas Desa Jagoi Babang, Bengkayang, yang sudah tidak aktif guna isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
Secara Bahu membahu merenovasi Puskesmas dengan memperbaiki aliran air dan instalasi listrik serta menata ruangan agar bisa di manfaatkan warga Jagoi Babang yang terpapar virus Covid-19, ataupun masyarakat dari daerah lain sebagai rumah isolasi mandiri untuk mencegah penularan kepada orang disekitar, yang diakhiri dengan strelisasi penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan, Rabo (30/06).

Dikatakan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P., pembersihan rumah isolasi mandiri ini dalam rangka mendukung program pemerintah pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat yang berbasis skala Mikro (PPKM Mikro) untuk menahan laju penularan COVID-19 dengan lebih cepat.

Rumah singgah isolasi mandiri ini nantinya akan digunakan oleh warga Desa Jagoi Babang yang dinyatakan positif Covid-19, baik melalui tes PCR maupun Tes Swab antigen. Ataupun warga dari luar Jagoi Babang yang akan masuk. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan di wilayah Jagoi Babang,” katanya.

Bapak Dedeng selaku Kades Jagoi Babang mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif M 643/Wns, karena telah peduli dan mengajak masyarakat dalam penyiapan Rumah Singgah Isolasi Mandiri Covid-19 dalam rangka antisipasi lonjakan angka Covid-19 di Desa Jagoi yang semakin meningkat.

(Megawati / Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *