jejakprofil.com – Depok

Ratusan Aparat Penegak Hukum 3 Pilar dinegeri ini yaitu Satpol PP, Polri/TNI dan Dishub kembali melaksanakan Operasi Gabungan untuk menyampaikan Perda Walikota terbaru terutama di 8 wilayah jalan protokol kota Depok, Selasa malam (22/06/2021).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok bapak Toufiq Rahman sekaligus sebagai pembina kegiatan Operasi Gabungan memaparkan, “Kegiatan ini adalah upaya untuk menyelamatkan warga masyarakat dari terpapar Covid-19 yang saat ini semakin meningkat. Kegiatan malam ini tetap melaksanakan operasi gabungan dibeberapa titik wilayah terutama di 8 jalan protokol Kota Depok. Kemudian kalau tadi didapati hal-hal yang bersifat debat tebel dilapangan dan juga ada masyarakat pengusaha yang tidak puas terhadap aturan yang berlaku itu hal biasa,” paparnya.
“Tapi kita jelaskan kepada Masyarakat secara perlahan secara persuasif bahwa memang aturan perhari bisa berubah kalau kemarin malam minggu kita turun mensosialisasikan tentang himbauan bagaimana terhadap rumah makan dan kafe yang diberlakukan masih bisa day in 30% ternyata beberapa hari kemudian tidak boleh yang aturannya keluar. Nah yang ini yang jadi debat-debat tebel yang ada di lapangan tapi kita jelaskan kembali aturan Sekarang bahwa Kafe, rumah makan, resto dan sejenisnya tidak boleh menerima day in dan harus tutup pukul 21.00 WIB semuanya take way atau pesanan online per tanggal 21-28 Juni 2021 yang Perda sebelumnya tanggal 15 Juni nanti tanggal 28 Juni akan kita evaluasi lagi apabila dirasa kurang memuaskan hasilnya dan mesti diperpanjang maka akan kita perpanjang,” lanjutnya
“Dilapangan masyarakat masih ada saja yang coba main kucing kucingan dengan petugas seolah olah dari luar sudah tutup sudah clean and clear ternyata setelah kita dobrak ternyata mereka menyembunyikan motor dan parkir didalam kemudian mematikan lampu yang diasumsikan sudah tidak ada yang main game online padahal masih banyak, nah untuk hal-hal seperti ini kedepannya akan diberikan sanksi kalau kedapatan seperti itu lagi kita berikan sanksi denda administratif kemudian tidak menutup kemungkinan jika membandel terus mungkin kita akan tutup tempat usahanya namun penutupan sementara dalam artian kalau nanti sudah selesaikan sanksi denda mereka bayarkan kita akan buka kembali dengan aturan-aruran yang ketat di prokes,” tegasnya.
Dalam penjelasan terakhir beliau juga menghimbau kepada warga Masyarakat Kota Depok, “Tidak bosan bosan dan tidak Henti-hentinya Pemerintah Kota Depok menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terutama pelaku-pelaku usaha Kafe, Resto, Game Online diharapkan kooperatif kerjasama dengan Pemerintah karena biar bagaimanapun kita ga akan bisa menghentikan penyebaran virus Covid ini kalau masyarakat masih selalu berkerumun, karena kerumunan itu bisa jadi 1/2 orang terpapar yang tidak terindikasi jadi dikawatirkan menularkan yang lain. Apalagi saat ini ada varian terbaru Delta, Alfa dan Delta Delta yang mutasinya cukup berbahaya dihitungan detik dalam sebentar mereka bisa memyebar begitu cepat, ini sudah terindikasi ditemukan di Indonesia sehingga untuk antisipasi supaya tidak di Depok tidak ditemukan hal-hal seperti itu,” tutupnya dengan penuh harapan.
(Melly)