
Jejakprofil.com – Depok – Operasi Gabungan Yustisi 3(tiga) Pilar Yaitu Satpol PP, Polri/TNI, dan Dishub bergerak dibeberapa titik jalan di Kota Depok antara lain jalan akses UI, jalan Margonda, jalan H. Usman Beji, jalan raya Citayem, jalan raya Bulovard GDC, jalan Siliwangi, dan tim Kecamatan 3(tiga) pilar bergerak di 11(sebelas) Kecamatan Kota Depok, sabtu malam (19/06).

Kabid Penegakan Satpol PP Kota Depok bapak Taufiq Rahman Memaparkan, “bahwa kegiatan malam ini sebenarnya gabungan antara Satpol PP dengan Polri, TNI dan Dishub untuk operasi Yustisi gabungan. Memang bertempat apel di Polres kemudian bergerak bersama-sama dari titik kumpul ke masing masing titik sasaran yaitu ke jalan protokol kota Depok. Khusus kegiatan hari adalah sesuai SK Walikota yang sudah ditetapkan tanggal 15 Juni bahwa seluruh tempat usaha harus tutup pukul 21.00WIB operasinalnya. Jadi kita mengecek memastikan apakah aturan ini sudah sampai kalau belum sampai kita himbau kembali kita sosialisasikan kembali kalau memang sudah disaat pukul 21.00 WIB kita himbau untuk ditutup. Ada beberapa juga memang tempat tempat sudah didatangi dan mereka sudah masih buka masih membandel kita berikan sanksi administratif,” paparnya.
“Kegiatan ini memang kita padukan ada yang digagas dari Polres kemudian dari Satpol PP juga dari unsur lain bahwa disamping kita melaksanakan pengawasan terhadap dunia usaha jam operasional kita membagikan masker kepada para Konsumen kepada masyarakat yang memang pada saat itu masih melaksanakan aktifitas juga himbauan kepada usaha untuk mentaati aturan yang sudah berlaku di PPKN yang diberlakukan di Kota Depok,” Lanjutnya.
Dalam paparannya kemudian beliau menyampaikan langkah langkah apa saja yang dilakukan Pemerintah Kota Depok terkait Covid 19 yaitu, “terhadap pemutus mata rantai penyebaran covid di Kota Depok ini memang Pemerintah Kota Depok sudah melakukan upaya upaya berbagai macam strategi termasuk yang kaitannya dengan pasien dilakukan testing-testing kemudian juga treatmen dan sebagainya dalam rangka pencegahan supaya kita tidak selalu mengobati yang terkonfirmasi positif ini kita lakukan pemutusan mata rantai penyebaran yang begitu cepat salah satunya pembubaran kerumunan, kemudian rumah makan dibatasi kapasitas yang makan kemudian dibatasi jam operasionalnya toko-toko mall juga di batasi, ini semua dilakukan termasuk sarana ibadah kemudian sosial budaya kemudian kegiatan kegiatan warga lainnya dibatasi dalam rangka upaya supaya tidak berkerumun dan ini sangat memungkinkan untuk memutus mata rantai covid 19 di kota Depok,” Ulasnya.
Selanjutnya beliau mengungkapkan himbauamnya, “kepada seluruh warga masyarakat kota Depok melalui Satgas Covid 19 kota Depok juga melalui UPD Satpol PP yang bergerak digabung ini senantiasa selalu menghimbau bahwa pandemi ini belum berakhir bahkan lebih meningkat lagi pada bulan bulan ini sebagaimana kita ketahui di Bandung, di Jakarta dan daerah daerah tertentu sudah menarik rem darurat mereka harus memperketat begitu, juga Depok tidak menutup kemungkinan Sekarang pada posisi orange ga lama lagi pada posisi merah kalau seandainya kita lengah, kepada masyarakat tetaplah taat prokes memakai masker, mencuci tangan kemudian menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” Pungkasnya.
(Melly)