Jakarta,17-05-2021 – TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari seratus ribu ekor Benur (baby lobster) di Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung. Senin pagi (17/05/21).
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung ditindaklanjuti oleh personel Lanal yang tengah melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Nuryadi mengatakan “Pagi tadi, sekitar pukul 04.55 Wib terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel yang berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah” Jelasnya.
Prajurit Lanal Lampung yang curiga, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang telah ditinggal oleh pengemudinya dan mendapati 20 kotak yang disinyalir berisi benur (baby lobster). Kemudian oleh prajurit Lanal Lampung tersebut dibawa ke Mako Lanal Lampung Panjang guna penyelidikan lebih lanjut.
Bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Lampung akan melepas liarkan kembali ke laut benur-benur yang diketahui berjumlah 178.692 ekor yang terdiri dari benur jenis pasir, mutiara dan jambrong.
Kepala BKPIM Lampung, Rusnanto, membenarkan bahwa 20 kotak berisi benur lobster terdiri dari benur jenis pasir sebanyak 177.200 ekor, mutiara 407 ekor dan jambrong ada 1.085 ekor atau senilai puluhan miliar rupiah.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan baby lobster oleh Lanal Lampung. Beliau mengatakan “Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Lampung ini merupakan indikator kinerja Lanal Lampung dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.”
Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan bahwa potensi kerugian Negara yang dapat diselamatkan mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. “Jika kita berasumsi ratusan ribu benur lobster tersebut tumbuh menjadi besar maka dapat kita bayangkan berapa banyak potensi kerugian Negara yang diakibatkan oleh upaya penyelundupan benur atau baby lobster ini,” ungkap Laksda TNI Abdul Rasyid.
Mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, S.E.,M.M. “TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” pungkas Pangkoarmada I.
(Slamet)