Beranda / JP News / Kodam Jaya akan Kawal Proses Hukum Terhadap 2  Pihak : Anggota TNI AD dan Kelompok Tidak Dikenal

Kodam Jaya akan Kawal Proses Hukum Terhadap 2  Pihak : Anggota TNI AD dan Kelompok Tidak Dikenal

Share:

Jakarta,09-05-2021 – Viralnya video penghadangan didepan Tol Koja Barat-Jakut oleh Kelompok Tidak Dikenal terhadap satu unit mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih dan kemudian diketahui dikendarai Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut.
Dengan adanya insiden tersebut, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum terhadap 2 pihak : yaitu pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut.

Untuk para pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan), Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di Peradilan Umum.

Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.

Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Tutup Kapendam Jaya.
(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *