Beranda / JP News / Sekjen BPI KPNPA RI Misradi SH Mengajak Semua Masyarakat Indonesia, Untuk Tetap Merawat Dan Menjaga Ekosistem Alam

Sekjen BPI KPNPA RI Misradi SH Mengajak Semua Masyarakat Indonesia, Untuk Tetap Merawat Dan Menjaga Ekosistem Alam

Share:

Jakarta,13-04-2021

Misradi Almaduri, selaku sekjen BPI KPNPA RI Pusat, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa pada 1442 H. Hari ini selasa, 1 wage, tanggal 13 april 2021. Semoga semua ummat muslim khususnya, dapat bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh keihklasan mulai dari ruh sampai hati, jelas Misradi (13/04).

Misradi menjelaskan kita sebagai umat muslim, memasukki bulan puasa ini marilah kita berlomba-lomba mencari kegiatan yang baik tentunya, dan disaat musibah Covid-19 yang masih ada di tanah air tercinta kita ini, tentunya dalam ibadah bulan Suci Ramadhan kali ini kita tetap mematuhi prokes dari Pemerintah dan marilah kita berdo’a bersama untuk hilangnya Corona ini, jelas Misradi.

Misradi menyampaikan kepada masyarakat semuanya dan terutama bagi para pengembang property serta lainnya, baiknya mereka dalam berbisnis dan usaha jangan melupakan kelestarian alam serta lingkungan, tambahnya.

Misradi nyakin kalau pohon-pohon dan hutan itu wajib kita jaga, karena ekosistem kehidupan kita manusia tak lepas dengan kelestarian alam disekitar kita. Contoh aza musibah yang terjadi belakangan ini seperti banjir dan lain-lainnya karena adanya penebangan pohon hutan yang liar.

Harapan saya sebagai anak bangsa Indonesia kelahiran Bangkalan, Madura ini adalah untuk kita semua masyarakat (baik itu pejabat, maupun masyarakat biasa), baiknya kita selalu menjaga kesejahteraan alam ini. Bagi para pengembang juga baiknya upayakan setiap perumahan atau lainnya selalu mengutamakan penghijauan, pungkas Misradi Almaduri Sekjen BPI KPNPA RI.
(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *