Jakarta,13-04-2021
Puluhan Anggota Pengurus Organisasi GBN (Gema Batak Nusantara) dan Jajaran menyambut Kedatangan Diva Dangdut Indonesia Bunda Rita Sugiarto Beserta Bapak Alex Ababiel di Kantor Hukum RAMUDDIN BAGARIANG SH & ASSOCIATES, Senin 12 April 2021.
Bapak Ramuddin Bagariang SH dan juga selaku Ketua Umum GBN (Gema Batak Nusantara) menjelaskan bahwa Tentang permasalahan dengan client Kami tentang Adanya Lagu yang di ciptakan beliau yang dinyanyikan Bunda Rita Sugiarto di INDOSIAR dan WAMI sebagai Lembaga Management Kolektif berfungsi pengelola eksploitasi Karya Cipta Lagu terutama untuk Royalti (red). Untuk itu sebagai hak siar yang disiarkan INDOSIAR, INDOSIAR sudah melayangkan jawaban Somasi kita tetapi pada dasarnya belum mendapatkan respon yang baik, Namun kita akan tetap pada Somasi yang Ketiganya. Bunda Rita Sugiarto yang sudah hadir di Kantor Hukum mengklarifikasi tentang Bunda Rita yang menyanyikannya ternyata sudah ada kesepakatan Didit Engkong Bunda Rita Sugiarto, Paparnya.
Pengacara sekaligus Direktur GBN Roviva Makmur Panggabean, SH memberikan statement nya menyampaikan apa yang Kita jalankan atau kegiatan tadi adalah kegiatan bagaimana mengklarifikasi terhadap dalam hal ini terkait Adanya hubungan pembawa lagu ciptaan client kita atas nama Didit Engkong bahwasannya sudah disampaikan bahwa permasalahan itu telah disampaikan secara detail tadi. Para point pertama bahwasannya Pak Didit Engkong sudah memiliki hubungan Kerjasama dalam membawakan lagu dengan Bunda Rita Sugiarto. Dengan Perjanjian disebut dikatakan disitu adalah setahun. Setelah itu adalah kewenangan murni Client Kami.
Point kedua Dengan Bapak Alex Ababiel yang menyatakan bahwasannya telah Merubah Judul Lagu Tanpa seizin client Kita tapi dengan juga batas waktu satu tahun setelah itu menjadi Kewenangan client Kita. Terkait Permasalahan tadi sudah diambil keputusan adanya Hal Hak Ekonomi dalam Aplikasi Digital itu semua berpulang kepada Lembaga Managemen yang mengelola. Memang client kita bekerjasama Dengan WAMI sehingga akan kita klarifikasi lagi terhadap WAMI Dan INDOSIAR. Client kita merasa keberatan bahwasannya WAMI Dan INDOSIAR belum memberikan Hak Royalti wajar kita Menanyakan tapi Jawaban INDOSIAR dan kita dapatkan hari ini yaitu sudah menyerahkan ke Lembaga Managemen Kolektif. Sehingga kegiatan di Kantor kami untuk mengkonfrontir tetapi terhadap Bunda Rita Sugiarto sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mudahan adanya pertemuan tadi menjadikan Penyejuk hati, demikian paparmya.
Bapak Didit Engkong sendiri memberikan statement nya bahwa Kami mau mencari Hak yang selama ini belum terpenuhi. INDOSIAR telah memakai lagu kita dan kita telah melakukan pendekatan ternyata tidak direspon dengan baik Makanya kita meminta bantuan dari GBN. Mengenai Bunda Rita saya rasa tidak bermasalah karena sudah klarifikasi dan juga memang dari dulu kita tidak ada permasalahan. Permasalahan Kami adalah mengenai INDOSIAR, jelasnya.
(Melly)