Jakarta, Tangerang, 12-04-2021
Polres metro Tangerang kota beserta Polsek jajarannya telah melaksanakan operasi pekat jaya 2021 selama 12 hari ( mulai tanggal 28 maret sampai dengan 08 april 2021).
Kapolres metro Tangerang kota, kombespol Deonijiiu Fatima, S.I.K, SH, menjelaskan kalau keberhasilan ini atas kerjasama yang bagus dalam jajarannya dengan masyarakat, jelasnya,(12/04).
Dari operasi pekat jaya 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari ini, kapolres metro Tangerang kota berhasil mengungkap beberapa kasus diantaranya :
1. Berhasil melakukan penyitaan minuman keras berarkohol atau miras sebanyak 14.749 botol miras, dari berbagai jenis merk dengan kandungan alkohol lebih dari 5 % yang didapat dari kios-kios atau warung-warung yang ada diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
2. Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 15 kasus, tersangka 16 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita 873,91 gram. Dari barang bukti yang berhasil di sita ini dapat menyelamatkan 4.335 orang atau jiwa
3. Sat Reskrim Polres Tangerang Kota berhasil mengungkap 62 kasus seperti : pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermontor, penganiayaan dengan pemberatan, prostitusi online, perjudian, dan premanisme. Dengan jumlah pelaku yang ditangkap 112 orang, ditahan 35 orang dan yang dilakukan pembinaan 78 orang. Barang bukti uang Rp. 9.789.500, sajam 6 buah, ranmor roda dua 3 unit, ranmor roda empat 3 unit, hp 9 unit, dan 1 bok kondom merek sutra.
Kombespol Deonijiiu Fatima menghimbau kepada masyarakat semuanya khususnya wilayah Tangerang, untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang melangar hukum dan merugikan orang lain, apalagi tindakan-tindakan kriminal. Yang jelas kami tindak tegas semua tindak kriminal dan akan beri hukuman berat biar jera, ungkap akhir Kombespol Deonijiiu Fatima.
(Slamet)