Beranda / JP News / TEPO SELIRO Sebagai Wadah Lembaga Pengkajian Kearifan Lokal Nusantara

TEPO SELIRO Sebagai Wadah Lembaga Pengkajian Kearifan Lokal Nusantara

Share:

Jakarta,28-03-2021

Beberapa Anggota dari berbagai elemen masyarakat Depok, telah mengadakan acara Kegiatan Kebudayaan TEPO SELIRO, yang berada di rumah budaya Prof. Dr. Suparman Ibrahim (Rumah Batu) Jln. Depok Jaya Agung Pancoran Mas Depok.
Kegiatan tersebut di isi dengan diskusi ilmiah tentang tentang Kearifan Lokal Nusantara Indonesia.

Bapak R. Pramono Sudomo selaku pendiri dan pembina Yayasan Kearifan Lokal TEPO SELIRO memaparkan Bahwa “Kegiatan Tepo Seliro semula adalah Komumitas Paguyuban kelompok teman-teman. Tepo Seliro memiliki tujuan ingin Berbahagia Bersama. Kemudian setelah melalui pertimbangan pribadi dan teman-teman yang ingin merubah selangkah lebih maju Mulai Hari ini Tepo Seliro adalah sebagai Wadah Lembaga Pengkajian Kearifan Lokal Nusantara ” Paparnya.

Beliau di Bantu Ki Ageng Lanang, seorang Dalang yang juga sebagai Ketua Bidang Kebudayaan. Beliau dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Tepo Seliro itu untuk memberikan sumbangsih kepada Pemerintah melalui Kesadaran. Karena Tepo Seliro itu saling menyadari, saling menghargai, dan saling menghormati apapun perbedaan. Boleh beda pendapat yang penting kalau punya pendapatan ayuk kita berbagi,” ungkap ki Ageng Lanang.

Dr. Rosdiana menyampaikan dalam acara, tentang 4 Cara untuk mencari celah agar pernikahan beda agama yang mereka lakukan menjadi legal :

1. Mereka melakukan pernikahan dengan cara tunduk dengan agama salah satu pasangan.

2. Mereka melakukan pernikahan dengan cara menikah di luar negeri untuk menghindari aturan dalam Undang Undang Aturan yang tidak di akomodir dalam Undang Undang Perkawinan. Serta menghindari aturan birokrasi yang menurut mereka menyulitkan di Indonesia.

3. Mereka melakukan pernikahan dengan penetapan Pengadilan Negeri. Setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri kemudian mereka mencatatkan pernikahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Mereka menikah Di NJO atau mereka menikah di Organisasi non Pemerintah. Cara Ini mereka tempuh biasanya ada khusus yang memfasilitasi dari organisasi.

Dr. Amri Khoriyah sendiri mendapatkan Gelar Doktor (Dr). Tahun ini atas kerjakerasnya selama 7 tahun menempuh studi, karena beliau tetap bekerja dan mengurus anak. Di usia 30 tahun beliau mendaftar dan memulai hidup ubnormal dengan tidak lagi mengikuti pola hidup yang lazim. Yang pada akhirnya kerja keras beliau mendapatkan hadiah yang luar biasa yaitu menerima Gelar Doktor di Tahun Ini.

Sebagai Pesan moral bahwa Kita sebagai Seorang Wanita Yang Pada dasarnya berkewajiban mengurus Rumah Tangga tetapi tidak menghalangi untuk Seorang Ibu Rumah Tangga Menuntut Ilmu setinggi-tingginya, tutup Dr Amri Khoriyah.

(Melly / Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka_

Target PTSL Tahun 2025 di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Sebanyak 200 Bidang Dalam Proses Penyelesaian Akhir

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berhasil mencapai target Program Pendaftaran Tanah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *