Minggu , Juli 13 2025
Beranda / JP News / Amsori Siap Dampingi Suesti Alias Hesti, Wanita Bercadar Yang Memelihara Anjing

Amsori Siap Dampingi Suesti Alias Hesti, Wanita Bercadar Yang Memelihara Anjing

Share:

Jakarta,27-03-2021

Amsori selaku Praktisi Hukum dari Islamic Law Firm menyatakan siap memberi pendampingan hukum bagi Ibu Suesti alias Hesti, perempuan bercadar yang mengabdikan hidupnya untuk memelihara puluhan anjing liar, (27/03).

Amsori menjelaskan kalau anjing-anjing yang dipelihara Hesti merupakan anjing liar yang tak ada pemiliknya, daripada anjing-anjing ini menganggu aktivitas masyarakat maka ibu Hesti memeliharanya, jelas Amsori.

Hesti diminta sekelompok orang yang tidak menyukainya untuk menutup tempatnya, walaupun tanah 1000 meter yang ditempatinya adalah tanah milik pribadi di wilayah Kelapa Doyong, Tenjolaya Bogor, tambah Amsori.

Banyak kelompok orang meminta segera membebaskan beberapa ekor anjing untuk dilepas kembali oleh ibuk Hesti, tapi ibuk Hesti menganggap anjing lebih aman dipeliharanya. Karena ibuk Hesti dalam memelihara anjing, juga konsultasi dengan dokter hewan untuk selalu memberi vaksin dan membuat program pengolahan terkait dengan limbah kotoran anjing sehingga tidak menyebar kemana-mana di lingkungan masyarakat.

Amsori mengingatkan bahwa kita harus mampu untuk mengedepankan sikap kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama makhluk hidup, termasuk juga kepada seekor Anjing, tambah Amsori.

“Setidaknya ada beberapa sifat anjing yang patut kita contoh, yakni belajar sifat setia kepada tuannya, sifat waspada dalam segala kondisi dan keadaan, serta sifat pantang menyerah dan tak putus asa”, jelasnya.

Menurut Amsori, fenomena Hesti dalam memelihara beberapa puluh ekor anjing menimbulkan pro dan kontra adalah sah-sah saja, selama yang bersangkutan tetap mengikuti adab syariat dan tata krama dalam memperlakukan binatang yang air liurnya najis.

“Dalam Islam, semua ada adabnya, termasuk juga hewan yang halal dan baik untuk dimakan atau disembelih. Semua ada alasannya. Anjing memang Najis (najis mughalladhah) dan bahkan di dalam perut manusia pun ada Najisnya (najis Mutawwasithah). Najis yang ada di anjing dan di perut kita apabila menempel di baju maka tidak sah untuk digunakan Sholat. Bukankah Islam mengajarkan umatnya untuk tahu cara membasuh dan mensucikannya, termasuk kepada hewan? ”imbuh Amsori.

Oleh karena itu, saya berharap semoga Alloh SWT menjauhkan kita dari prasangka buruk dan memberikan kasih sayang yang sesungguhnya. Irhamu man fil ardhi, yarhamukum man fissama’ (Sayangilah penduduk bumi, semoga penduduk langit menyayangimu), ungkap akhir Amsori.

(Ichal / Slamet)

Lihat Juga

Kantah Palangka Raya Perkuat Zona Integritas

Zona Integritas Kantah Palangka Raya Diperkuat Wujudkan WBK dan WBBM

PALANGKA RAYA, JejakProfil.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam membangun …

2 Komentar

  1. Ada puluhan anjing liar di gang rumah saya, asalnya suka menggonggong dan berisik ketika melihat orang yg tidak dikenalnya. Kini, karna saya sering mendekatinya dengan hati yg tulus tanpa membencinya bahkan sering kita beri makanan yg tersisa, anjing anjing itu menjadi baik dan tidak suka menggonggong lagi. Kini anjing anjing itu suka bercanda dan tidur tiduran di depan rumah saya, padahal anjing itu bukan milik saya dan anak anak saya yang dahulu takut pada anjing, kini biasa saja bahkan sering berkomunikasi dengan anjing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *