Beranda / MAJUKAN PENDIDIKAN DIBANTEN DENGAN PECAT KETUA PER GURUAN TINGGI YANG BERPIKIR PENDIDIDIKAN ADALAH BARANG JUALAN / 20210320_170804
Lihat Juga
Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat …