Jakarta,08-03/2021
Akibat tak mampu menahan rasa malu dan sakit hati seorang ibu muda di kecamamtan Jatiuwung Kota Tangerang dengan tega menghabisi bayi yang baru saja dilahirkan sendiri .Tak hanya membunuh bayinya saja , tersangka MD (25) juga membuang jasad bayinya disebuah pembuangan sampah di Gembor, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pelaku melakukan kekerasan dan membuang bayi tersebut.
Pasalnya, ia malu karena hubungan gelapnya dengan seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya.
“Tersangka ini adalah ibunya sendiri. Perbuatan kekerasan anak oleh seorang ibu tersebut karena dia malu, sakit hati, laki-laki pasangannya tidak bertanggungjawab atas perbuatan hubungan gelapnya,” ungkap Kombes Deonijiu, Senin (08/03/2021).
Ia menambahkan, MD membunuh darah dagingnya sendiri dengan cara menekan si bayi, mencekik dan membuangnya di tempat sampah.
“Terungkapnya dari penemuan ini ada petunjuk lalu mencari dan menemukan pelaku,” tutur Deonijiu.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di kontrakan rumahnya, di Jatiuwung, Kota Tangerang pada Kamis (04/03).
Sementara, laki-laki yang melakukan hubungan tersebut masih dalam pengejaran. “Masih dalam pencarian juga identitasnya,” pungkas Kapolres.
Kapolres menghimbau agar masyarakat khususnya perempuan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui sosial media. Terhadap orang tua agar lebih memberikan pengawasan dan perhatian kepada anaknya.
Dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76C jo 80 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo Pasal 338 KUHP jo pasal 342 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Slamet)