Jakarta,08-03-2021
Prostitusi online di salah satu apartemen yang berada di Neglasari Kota Tangerang berhasil dibongkar Satreskrim Pores Metro Tangerang. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima pada konferensi pers, Senin (08/04/2021).
Adapun modus dari praktek prostitusi online ini adalah dengan memanfaatkan aplikasi medsos MI Chat dalam menggaet para lelaki hidung belang untuk melakukan prostitusi atau hubungan asusila.Dalam penangkapan ini juga diamankan
“Pengungkapan tersebut didapati seorang pelaku wanita berinisial EMT (42) yang bertugas sebagai penyedia kamar,” ujar Deonijiu.
Deonijiu menambahkan , pelaku ditangkap lantaran memiliki peran sebagai penyedia kamar para PSK untuk melayani pelanggannya.
“Pelaku EMT menyewakan apartemen kepada wanita PSK Open BO (Booking Order) ini dengan 1 bulan Rp2,5 juta. Dan setelah menerima tamu, tersangka menerima uang Rp50 ribu pertamu,” tambahnya.
Menurut Deonijiu, dalam sekali berkencan, para PSK yang mayoritas menetapkan tarif Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
Dari tangan pelaku, lanjut Deonijiu, polisi berhasil menyita sejumlah alat kontrasepsi (kondom) merek Sutra dan rekaman percakapan dari aplikasi Michat.
“Barang bukti yang diamankan ada kondom, uang Rp755 ribu, id card l, buku catatan, ponsel percakapan mi chat,” pungkas Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mengawasi anaknya yang masih gadis atau remaja dan keluarga agar tidak terjerumus kegiatan prostitusi dan bagi yang mengetahui terjadinya tindak pidana untuk tidak ragu melaporkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan.
(Slamet)