Beranda / JP News / BPI KPNPA RI Menggelar Seminar Hukum Tipikor dan Potensi UMKM Era Digital

BPI KPNPA RI Menggelar Seminar Hukum Tipikor dan Potensi UMKM Era Digital

Share:

Jakarta,03-03-2021

BPI KPNPA RI mengadakan seminar dengan penguatan kaderisasi seluruh propinsi yang tersebar seluruh Indonesia di Hotel Aston City Kemayoran Jakarta Pusat dengan tema Hukum Tipikor dan membangun potensi UMKM lewat teknologi digital,(03/02).

Seminar ini dihadirkan oleh seluruh jajaran baik dari Kapolda Metro Jaya, Kejati, dan seluruh kader yang tersebar di setiap propinsi yang sudah terbentuk. Seminar ini sekalian memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya dan juga Kejati atas sinergitas dan capaian kinerja kepuasan publik. “Kita memberikan penghargaan ini atas kepuasan pelayanan publik dan penegakan hukum yang baik”, ungkap Ketua BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Pelayanan publik yang baik serta penegakan hukum yang baik selalu menjadi prioritas untuk kemajuan negara sehingga perlu ada sinergitas antara BPI KPNPA RI dengan seluruh stackholder yang ada. “Kita silahturami serta ada komunikasi dan ada koordinasi yang baik bagaimana sesungguhnya ada penegakan hukum yang baik dimana kita tidak bisa sendiri dan kita tidak bisa one man one show. Dimana kita tidak bisa sendiri-sendiri dan kita harus tau wewenang kita masing-masing, sebab penegakan hukum ini adalah selalu yang di utamakan dimana kita harus mengetahui apa persoalan yang ada di masyarakat dan yang harus kita kerjakan dengan adanya transparansi terhadap seluruh kebijakan”, tegas Kombes Imam Irwasda Polda Metro Jaya.

Adanya kerjasama yang baik dari semua tingkatan yang ada membuat penegakan hukum itu berjalan sempurna dimana lembaga penegakan hukum harus selalu menjadi rekan dengan berbagai lembaga guna menyerap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Jadi BPI mengeritik kinerja pelayanan publik di bidang penegakan hukum dimulai bahwa di wilayah kerja kejati DKI dianggap berhasil memberikan pelayanan sehingga menekan angka korupsi, kolusi dan nepotisme serta pungli”, ungkap Yunovita Jaksa Pratama IV B.

Alisha Fianne J Sanger, SE, menjelaskan kalau tranformasi Digital artinya membuka lapangan pekerjaan dan memberikan tambahan penghasilan. Virtual Shopping Assisten merubah terobosan baru dari ACM untuk lebih efektif membantu Costumer dan para UMKM dalam penjualan dan pembelian produk.

Ini merupakan salah satu terobosan, jadi mau tidak mau kita harus memaksa anggota untuk mengenal dan membuat mereka untuk mengerti serta memahami kalau untuk aplikasi ini tidak sulit atau ribet seperti kata orang-orang, jelas Alisha.

Karena kita punya virtual shopping asisten jadi tampa harus mengerti mereka bisa melakukan penjuaal dan pembelian, serta yang menyangkut dengan internet atau kota, serta sebagainya. Kami mempunyai program menggumpulkan beberapa pelaku UMKM di daerah dalam satu tempat yang ada internet gratisnya. Jadi mereka bisa memakai internet itu untuk melakukan transaksi, jatah untuk Pelaku UMKM itu 50 Gb per 1 bulan selama 3 bulan. Dalam BPI KPNPARI ini, udah ada 300.000 UMKM dan kita sudah mempunyai program sampai 1 juta program, tambah Alisha.

Harapan kita semua adalah negara ini, ke depannya bisa bebas dari korupsi sehingga Indonesia akan maju. Maka diperlukan sinergitas dari semua lembaga yang ada, baik penegak hukum maupun lembaga-lembaga yang berkaitannya. “kita sudah tersebar ke tiga puluh empat propinsi tapi yang aktif hanya dua puluh lima propinsi dan yang hadir dua puluh propinsi sehingga kita perlu kaderisasi yang kuat kita serta bersinergi yang baik dengan kepolisian dan kejaksaan”,ungkap akhir ketua BPI KPNPA RI Tb. Rahmad Sukendar.
(Slamet)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *