Jakarta,26-02-2021 Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Lantamal I mengamankan satu orang penumpang speed tambang yang membawa narkoba jenis Sabu di Perairan Sungai Dumai Kepulauan Riau. Jumat (25/02/21).
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan “Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Dumai akan adanya satu orang penumpang speed tambang yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak dari Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk melaksanakan patroli menggunakan Sea Rider dan Speed Boat Patroli Posmat TNI AL Sungai Dumai”.
“Setelah beberapa saat melakukan pengamatan, Tim F1QR melihat speed yang melaju kencang, selanjutnya tim melaksanakan pengejaran dan berhasil memberhentikan speed tersebut. Selanjutnya Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Empat orang penumpang speed dan mendapati satu penumpang membuang bungkusan kecil ke laut namun benda tersebut berhasil diamankan oleh anggota Tim yang melihat usaha penumpang tersebut dan menemukan juga pipet pengisap” lanjutnya.
Pria yang berusaha membuang barang bukti bungkusan kecil ke laut yang diketahui berinisial PA (41) beserta speed dan tiga orang penumpang lainnya dibawa menuju Pos TNI AL Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.
Setibanya di Pos TNI AL Sungai Dumai, PA (41) yang mencoba membuang bungkusan kecil diduga sabu dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai sedangkan barang bukti diduga narkoba dibawa menuju kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan Uji Laboratorium.
Dari hasil uji laborarorium Bea Cukai Kota Dumai, bungkusan kecil yang berusaha dibuang pelaku PA (41) positif mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif seberat 5 gram.
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, S.E., M.M., dalam keterangan terpisah di Jakarta mengatakan
“Penangkapan satu orang yang membawa Narkoba jenis Sabu di Perairan Sungai Dumai merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan”
“Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di Wilayah Kerja Jajaran Koarmada I. Kita berharap dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan Narkotika ini, para pelaku akan mengurungkan niat pelaku untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram”
“Patroli rutin maupun menindaklanjuti laporan yang diterima oleh Pangkalan TNI AL di Jajaran Koarmada I ini merupakan implementasi dari Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut terutama di wilayah kerja Koarmada I” pungkas Pangkoarmada I.
Terhadap pelaku ‘PA’ pembawa narkoba beserta barang bukti berupa satu bungkus sabu, pipet pengisap, hp merk nokia dan uang sebesar satu juta sembilan ratus rupiah selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.
(Slamet)