Beranda / JP News / Ingat! Perbaruan Covid-19 Akan Diumumkan Setiap Hari Senin

Ingat! Perbaruan Covid-19 Akan Diumumkan Setiap Hari Senin

Share:

jejakprofil.com – Perbaruan Covid-19 akan diumumkan setiap hari senin. Disamping itu, pemerintah juga akan membagi tingkat penularan Covid-19 di daerah menjadi empat level risiko, yakni zona risiko tinggi atau merah, zona risiko sedang atau oranye, zona risiko rendah atau kuning, dan zona tidak terdampak atau hijau.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemetaan daerah berdasarkan risiko ini berfungsi untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat sendiri dalam memasuki era new normal. Maksudnya adalah adaptasi kebiasaan baru mewujudkan produktif dan aman Covid-19.

“Perubahan perilaku adalah kunci keberhasilan dalam menangani Covid-19. Hidup lebih bersih, hidup lebih sehat, dan hidup lebih taat. Dan selalu disiplin untuk melakukan protokol kesehatan secara individu dan kolektif,” jelas Wiku, Senin (8/6/2020).

Dalam membuka kembali ekonomi, ujar Wiku, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan risiko kenaikan kasus yang berbeda-beda pada setiap daerah. Menurutnya, reaktivasi kegiatan ekonomi perlu disesuaikan dengan risiko penularan Covid-19 dan prioritas masing-masing daerah.

“Dalam aktivasi sektor ekonomi tidak bisa serta merta dibuka langsung tapi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh Pemda,” katanya.

Dia menyebut ada lima tahapan yang perlu dilakukan daerah sebelum melakukan aktivasi ekonomi. Pertama adalah prakondisi berupa sosialisasi yang terpadu mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kedua, penyesuaian waktu, dengan menentukan kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonominya, dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi, dan manajemen di daerah.

Ketiga, menentukan prioritas, untuk memilih sektor mana yang dapat dipulihkan kegiatan sosial ekonominya secara bertahap, dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Keempat, koordinasi pusat-daerah. Pada tahapan ini terjadi konsultasi timbal balik antara pusat dan daerah dalam pengambilan keputusan.

“Terakhir, monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pemulihan aktivitas ekonomi sosial,” jelas Wiku.

(Arum)

Lihat Juga

BPN Kota Palangka Raya Kementerian ATR BPN

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Palangka Raya, Jejakprofil.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *