Beranda / Politik / Pengamat Politik: TNI Paling Berwenang Tanggulangi Covid 19, Bukan Pemerintahan Sipil

Pengamat Politik: TNI Paling Berwenang Tanggulangi Covid 19, Bukan Pemerintahan Sipil

Share:

Jejakprofil.Com – Pengamat Politik Universitas Kristen Indonesia (UKI), Didaerahnya Mukhtar menegaskan, dalam penanggulangan darurat virus corona atau Covid 19 adalah TNI yang bisa dikerahkan Presiden, bukan pemerintahan reguler/sipil.

“TNI adalah lembaga negara yang bisa dikerahkan Presiden Jokowi dalam menanggulangi darurat virus corona, sebab mereka lebih loyal atas perintah Presiden,” jelas Sidra kepada Jejakprofil.Com melalui via WatsApp, Sabtu (18/4/2020).

Menurut dia, bila karantina wilayah, maka kurang lebih 570 Pemda yang Provinsi, Kabupaten dan Kota diwarnai hiruk pikuk partai politik. Sementara, kata dia, Kemendagri sudah berkampanye soal eksistensi kepala daerah yang dilahirkan dari sistem yang tidak efesien dan efektif.

“Kita tahu persis bahwa para kepala daerah dilahirkan dari sebuah sistem politik yang tidak efesien dan efektif, sehingga mereka tidak bisa bisa dikerahkan Presiden dalam menanggulangi virus raksasa ini,” beber Sidra.

Meski Indonesia merupakan negara besar, namun Sidra menilai Undang-Undang Karantina wilayah terlalu simplistis (sederhana). Sebab, sambung dia, apabila UU tak bisa diaplikasikan dalam situasi dan kondisi masing-masing wilayah Karantina tersebut, maka akan muncul banyak distorsi. “Contoh UU terkait Pilkada langsung. Korbannya 700an karena kesulitan dalam merealisaiakannya. Kecuali sistem federal lebih mudah karena prinsip self gov bisa diterapkan langsung oleh Gubernur negara bagian,” jelasnya.

Padahal, kata dia, pilar state power terdapat dua unsur yang pokok yaitu kapasitas ekonomi dan keamanan nasional. Ditambah critical mass (media, parpol dan lain-lain). Namun, tampak ada kerancuan dan repot, karena adanya sistem para Menteri Koordinasi. Nasib penanganan Corona sekarang di lembaga koordinasi kelautan. Pak LBP padahal masalahnya ada pada daratan. Kalau NSC itu ada maka dalam sehari presiden akan bicara strategik terukur dan tidak mencla mencle.

“Nah, disini letak masalahnya. Kalau Badan Bencana Kan lahir lewat UU Bencana tahun 2006, lembaganya baru mulai dibentuk tahun 2007, lalu secara nasional baru berkembang 2008, artinya bagaimana kapasitas lembaga dan direktoral karantina mampu menangani ancaman virus dahsyat, Corona ini. Makanya mekanisme management crisis response dimandati oleh lembaga yang strategis dan luarbiasa seperti TNI, selain mereka punya kekuatan menekan sebagai alat negara ketika negara dlm keadaan bahaya. Contoh saya pernah di BNPT, mandatnya luar biasa mengkoordinasikan seluruh hal terkait penanggulangan terorisme dan jadi alat presiden untuk menghadapinya. Faktanya lembaga itu tak bisa berbuat apa-apa bila tidak ada dukungan dari Densus 88, Kopassus dan lain-lain. Bagaimana koordinasikannya. Saat diundang kemedagri dan kementerian lembaga sebagai posisi kami yang lebih kuat berdiri sejak 70 tahun lalu,” ulasnya.

(Arum)

Lihat Juga

Ilham Permana Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar angkat bicara soal situs Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat yang terancam dari kerusakan lingkungan dan aktivitas wisatawan ia meminta Kementerian Pariwisata segera mengambil langkah cepat.

Ilham Permana: Situs Gunung Padang Aset Dunia Kini Terancam

BALI, Jejakprofil – Ilham Permana Anggota Komisi VII DPR RI kritis terhadap situs Gunung Padang, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *