Jakarta, jejakprofil.com — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Pembahasan Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama jajaran eksekutif yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (21/04/2026).
Dalam agenda strategis tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, hadir secara langsung bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen aktif Kantah Jakarta Selatan dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Machfoed Effendi. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kebijakan guna mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria dan PTSL di wilayah DKI Jakarta.
Berbagai isu strategis menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya percepatan pendaftaran tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih dihadapi di lapangan, serta penguatan sinergi lintas sektor dan antarinstansi. Hal ini dinilai krusial dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Muhamad Irdian, menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam forum ini merupakan bagian dari upaya Kantah Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis pelaksanaan Reforma Agraria dan PTSL dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Irdian.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria dan PTSL di Provinsi DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Selatan, dapat semakin optimal, terintegrasi, dan mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan serta mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.





